Pelaku bersama barang bukti saat diamankan petugas.
Sumber :
  • Chaidir Azhar

Timbun Solar Bersubsidi, Warga Aceh Dibekuk Polisi

Senin, 25 April 2022 - 22:52 WIB

Aceh Barat Daya, Aceh - Timbun Solar bersubsidi seorang warga Aceh Barat Daya (Abdya) dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres setempat. Dari tangan pelaku polisi menyita 14 jeriken minyak Solar yang akan dijual ke pengusaha.

UB (49) warga Desa Ie Lhob, Kecamatan Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, tidak bisa berkutik, saat polisi melakukan pengerebekan ia sedang mimindahkan Solar dari mobil ke dalam 14 buah jeriken.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Daya, Iptu Rivandi Permana mengatakan, mendapat informasi adanya aktivitas penimbunan minyak Solar. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi tersebut.

"Menindaklanjuti informasi itu, kita mendatangi TKP, dan di sana kita menangkap pelaku dengan 14 jeriken berisi 448 solar subsidi yang disimpan di rumahnya,” jelas Iptu Rivandi, pada Senin (25/4/2022).

Solar itu kata Rivandi, dimuat dalam tangki mobil Phanter Isuzu Bl 427 AS milik pelaku, kemudian dimasukkan ke dalam jeriken menggunakan selang. 

“Pelaku menyalin BBM dari tangki mobil ke dalam 14 jeriken tersebut dengan menggunakan satu buah selang sedang ukuran 1,5 meter, itu dilakukan di rumahnya," kata Kasat Reskrim.

Setelah dikumpulkan, kata Rivandi Solar itu kemudian dijual kembali kepada pengusaha. Pelaku dan juga barang bukti sudah diamankan di Mapolres Abdya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:26
01:54
01:18
02:35
02:56
03:32
Viral