Pengakuan Pelaku Dihadapan Polisi dan Wartawan.
Sumber :
  • Tarmizi

Sadis, Satpam di Jambi Dibunuh Rekan Kerja Lantaran Sakit Hati

Kamis, 12 Mei 2022 - 16:24 WIB

Kapolres juga menceritakan bahwa usai terjadi adu mulut, pelaku pelaku menghindar dan pergi meninggalkan korban menuju mess security. Pada saat pelaku berada di mess, pelaku mendapat pesan suara WhatsApp dari korban tentang ajakan berkelahi yang isinya "kalo kau belagak nian wan, kau lepasi pisau kau kito duel disni nah. Tau dak kau, dak penting pake piso tu. Sini kau, cuman kito bedua dsini ni. Kalau kau jantan jangan nak pake pisau kau tu".

Selanjutnya pelaku pun datang ke pos jaga. Akan tetapi tetapi ,membawa pisau. Sesampainya di pos, korban langsung memukul dan membenturkan kepala pelaku. Saat itu pelaku langsung mengambil pisau dari pinggangnya dan menusukan ke bagian dada sebelah kiri korban, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dengan bersimbah darah.

"Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung meninggalkan pelaku di lokasi kejadian," terang Kapolres.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dengan panjang 20 cm dengan gagang kayu dan sarung pisau yang bertuliskan Marwan, 1 Unit Sepeda Motor Honda CRF berwarna hitam tanpa Nomor Polisi, 1 Unit Handphone merek Oppo A5S milik pelaku, 1 Unit Handphone merek Redmi berwarna biru milik korban, 1 helai baju kaos milik korban yang berlumuran darah, 1 helai celana jeans milik korban yang berlumuran darah, dan 1 lembar tikar berwarna hijau.

"Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankam di Mako Polres Batanghari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 340 KUH Pidana Sub Pasal 338 KUH Pidana tentang tindak pidana barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara. (tar/taa)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral