Kapal Tangker MT W Blossom Diamankan TNI AL Diduga Dokumen Tidak Lengkap.
Sumber :
  • Dedie

Sempat Diamankan, Kapal Angkut Ekspor Minyak Diizinkan Berlayar

Jumat, 13 Mei 2022 - 11:05 WIB

Dumai, Riau - TNI AL (Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut) akhirnya memberikan izin dan melepas kapal MT. W. Blossom berbendera Malaysia yang sempat diamankan pada 27 April 2022 lalu, atas dugaan tidak memiliki izin lengkap saat berlayar dari Dumai menuju Singapura. 

Hal itu disampaikan oleh Pangkoarmada 1, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. didampingi Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan, MMSMC, dihadiri Wakapolres Dumai, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, perwakilan KSOP Dumai, Jumat (13/05/2022) di Mako Lanal Dumai.

Diterangkannya, dugaan awal terhadap muatan CPO yang melanggar ketentuan ekspor tidak terbukti.

Setelah dapat menunjukan dokumen ijin ekspor atau pemberitahuan ekspor barang tertanggal 26 April 2022 atau 2 hari sebelum larangan resmi sesuai Permendag RI.

"Sehingga atas dasar tersebut, maka pada hari ini dengan disaksikan oleh stakeholder terkait, MT. W. Blossom diijinkan melanjutkan pelayaran guna menjamin hak-hak importir dan operator pemilik kapal." ungkap Pangkoarmada 1, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada saat kapal dideteksi oleh KRI, selanjutnya dihentikan dan diperiksa. Dugaan awal, ada perbedaan muatan dengan dokumen Manifesto. 

Awalnya pihak kapal hanya menunjukkan 2 dari 3 surat Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), sehingga diduga ada perbedaan antara muatan yang dibawa dengan PEB atau Manifesto.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:41
20:11
09:55
13:31
06:01
02:57
Viral