GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korban Aturan Uni Eropa, Indonesia Dekati Italia untuk Bisa Tembuskan Komoditas Ekspor Andalan Melalui 2 Pelabuhan Ini

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mencoba melakukan pendekatan dengan Italia guna membahas peluang untuk memasukkan komoditas ekspor andalan melalui Italia.
Kamis, 23 Mei 2024 - 22:15 WIB
Indonesia jajaki kerjasama perdagangan dengan Italia untuk siasati kabijakan anti deforestasi Uni Eropa yang berdampak pada ekspor RI.
Sumber :
  • tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih melakukan berbagai upaya untuk melawan aturan regulasi ekspor Uni Eropa yang sangat merugikan.

Diketahui, undang-undang deforestasi Uni Eropa atau European Union Deforestation Regulation (EUDR) telah menjegal komoditas-komoditas ekspor andalan Indonesia untuk masuk ke Benua Biru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencoba melakukan pendekatan dengan Italia.

tvonenews

Mendag Zulhas baru-baru ini bertemu dengan Duta Besar Italia untuk Indonesia, Timor Leste, dan ASEAN Benedetto Latteri untuk membahas peluang ekspor Indonesia ke Eropa melalui Italia.

Khususnya melalui Pelabuhan Genova dan Pelabuhan Trieste Italia agar komoditas ekspor Indonesia dapat tembus ke Eropa Tengah dan Timur.

"Kami menjajaki peluang ekspor ke Uni Eropa melalui Pelabuhan Genova dan Pelabuhan Trieste di Italia yang ditawarkan Dubes Latteri. Keuntungan Indonesia mengekspor melalui kedua pelabuhan tersebut adalah posisinya sebagai pintu masuk ke Eropa Tengah dan Timur," kata Zulkifli dikutip dari Antara, Kamis (23/5/2024).

Dikutip dari lembaga pencatat dan klasifikasi Internasional Det Norske Veritas (DNV), peraturan Deforestasi Uni Eropa atau EUDR secara resmi diadopsi dan mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2023.

Perusahaan atau negara pemasok memiliki waktu 18 bulan (hingga 30 Desember 2024) untuk mematuhi peraturan tersebut.

Sedangkan untuk usaha mikro dan kecil (sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 3 Petunjuk 2013/34/EU), peraturan tersebut akan berlaku mulai 30 Juni 2025.

Dengan dalih lingkungan, EUDR menjadi seperangkat aturan untuk penerapan uji tuntas pada perusahaan atau negara yang memasok komoditas yang terkait dengan deforestasi dan degradasi hutan di pasar Eropa.

Setidaknya, ada 7 komoditas yang diatur dalam UU tersebut, di antaranya adalah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), kopi, kakao, kedelai, kayu, daging dan karet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat aturan tersebut, Zulkifli Hasan alias Zulhas menyampaikan bahwa jumlah perdagangan Indonesia dengan Eropa saat masih sepertiga dari perdagangan Vietnam dengan Eropa.

Pemanfaatan jalur ekspor melalui dua pelabuhan di Italia diharapkan dapat meningkatkan perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa, dan dengan Italia pada khususnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Kopi Cak Bhabin Jadi Sarana Personel Polri Dekat dengan Warga

Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat. Salah satunya adalah dengan program Kobin atau Kopi Cak Bhabin.
Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Puluhan Warga Binaan Beragama Konghucu dapat Remisi, Dirjenpas: Untuk Perbaiki Diri di Tengah Masyarakat

Ditjenpas sebut pemberian remisi khusus dan pengurangan masa pidana terhadap 44 warga binaan beragama konghucu di Hari Raya Imlek 2026 merupakan bagian dari..
Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Khusus di Hari Raya Imlek 2026, Keluarga dan Kerabat Tahanan KPK Dapat Bertemu Selama Dua Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beri keleluasaan terhadap keluarga dan kerabat untuk menemui para tahanan di Hari Raya Imlek 2026.
Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Pelaku Pencurian Batik Rp1,3 Miliar di Inacraft JCC Terdesak Ekonomi, Polisi: Setelah Mencuri Dijual Lagi

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pelaku nekat mancarkan aksinya di Inacraft JCC lantaran terdesak ekonomi.
Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Duduk Perkara Vicky Prasetyo Diduga Nipu Rp700 Juta, Ternyata untuk Modal Pilkada dan Ajak Suami Korban Jadi Cawabup Bandung Barat

Vicky Prasetyo dituding melakukan penipuan terhadap seorang perempuan bernama Nunun Lusida. Ia juga menjanjikan suami korban maju jadi cawabup Bandung Barat.
Peringatan Keras Pramono, Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Peringatan Keras Pramono, Larang Ormas Razia Rumah Makan Selama Ramadhan

Pemerintah Provinsi DKI berikan peringatan keras terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jakarta selama bulan Ramadhan.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

5 Shio Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun Kuda Api 2026, Siapa Paling Cuan?

Ramalan Tahun Kuda Api 2026 menyebut lima shio berpotensi cuan besar. Simak daftar shio paling hoki secara finansial menurut VN Express.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT