news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Enam terdakwa kasus penyeludupan sabu seberat 2 ton menggunakan kapal Sea Dragon Terawa mendengarkan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (5/2/2026)..
Sumber :
  • tim tvOne/Antara

Kejaksaan Negeri Batam Tuntut Mati Enam Terdakwa Penyeludup 2 Ton Sabu

Kejaksaan Negeri Batam di Kepulauan Riau, menuntut pidana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diangkut menggunakan kapal Sea
Kamis, 5 Februari 2026 - 19:36 WIB
Reporter:
Editor :

“Hal-hal yang meringankan tidak ada,” ujar Gustirio.

Setelah tuntutan dibacakan hakim meminta tanggapan dari para terdakwa melalui pengacarannya, yang mengatakan akan menyampaikan pembelaan secara tertulis, sehingga hakim menunda persidangan selama 2 minggu. Sidang pembelaan terdakwa dijadwalkan tanggal 26 Februari 2026. (Ant/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:08
01:30
03:26
01:09
03:47
02:01

Viral