news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Pidsus Kejari Sungaipenuh melakukan penggeledahan di ruangan Damkar Kota Sungaipenuh..
Sumber :
  • tim tvOne/Arizal Antoni

Dugaan Korupsi Pengelolaan Anggaran Operasional Anggaran 2022 - 2024, Kejari Sungai Penuh Geledah Kantor Damkar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Kamis (12/2/2026). Langkah ini
Jumat, 13 Februari 2026 - 14:00 WIB
Reporter:
Editor :

Sungaipenuh, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggeledah Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Sungai Penuh, Kamis (12/2/2026). Langkah ini dilakukan setelah perkara dugaan korupsi di instansi tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.15 WIB di Kantor Damkar yang berlokasi di Jalan Yos sudarso, Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh. Sejumlah kendaraan dinas Kejari terlihat memasuki halaman kantor, disertai kehadiran pejabat struktural dan tim penyidik pidana khusus.

Berdasarkan pantauan di lokasi, penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Beni Pranata, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Agung Alsonta serta Kasi Pidana Umum Wahyu Nugraha Efendi.

Penyidikan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran operasional Damkar Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2022 hingga 2024. Kejari menilai terdapat indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, menyampaikan bahwa peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti awal yang cukup serta memeriksa sejumlah saksi.

“Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, penyidik Pidsus menemukan indikasi kuat adanya perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, khususnya pada item dana operasional Damkar tahun 2022 sampai 2024,” ujar Robi.

Untuk memperkuat alat bukti, Kejari kemudian menurunkan tim guna melakukan penggeledahan langsung di kantor Damkar. Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik, serta satu unit brankas yang diduga berkaitan dengan perkara yang sesuai di tangani saat ini. 

Seluruh barang bukti akan dianalisis lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan. Sementara itu, salah seorang anggota Damkar yang sedang bertugas piket membenarkan adanya penggeledahan.

“Benar, tim Kejari datang ke kantor Damkar. Namun kami tidak mengetahui secara pasti apa yang dilakukan di dalam ruangan,” ujarnya singkat. (aai/wna) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral