news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang - Jambi..
Sumber :
  • Antara

Pemudik Diimbau Tidak Saling Serobot di Lintas Timur

Guna mencegah penghambatan arus dan kecelakaan kendaraan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan mengimbau para pengendara atau pemudik untuk tidak saling menyerobot di Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang - Jambi.
Selasa, 24 Februari 2026 - 14:38 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Guna mencegah penghambatan arus dan kecelakaan kendaraan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Selatan mengimbau para pengendara atau pemudik untuk tidak saling menyerobot di Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang - Jambi.

Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Maesa Soegwiro dikonfirmasi di Palembang, Selasa, mengatakan pihaknya mengimbau para pemudik untuk selalu tertib berlalu lintas, menjaga jarak, dan ego agar tidak saling mendahului yang bisa menyebabkan kecelakaan berlalu lintas dan kemacetan lalu lintas.

"Kami dari Direktorat lalu lintas menghimbau kepada saudara ku yang akan mudik ke wilayah Sumatra agar selalu tertib berlalu lintas , jaga jarak dan jangan ego saling mendahului sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan ataupun kemacetan lalu lintas karena sanak saudara menunggu mu di kampung halaman. Salam Presisi," katanya.

Ia menambahkan dalam strategi memperlancar arus lalu lintas Timur Palembang - Jambi, pihaknya akan membentuk tim raicet gabungan bersama dengan Ditsamapta Polda Sumsel dalam operasi lilin menjelang lebaran.

"Kami juga masih menunggu tol Palembang - Betung, kapan buka fungsional dalam arus mudik 2026 ini," katanya.

Menurutnya hal tersebut akan berdampak sangat bagus guna mengurangi kepadatan lalu lintas Timur Sumatera Palembang Jambi.

Sementara itu, Jalan Lintas Timur Sumatera Palembang- Banyuasin memang merupakan jalur utama penghubung kendaraan darat dari luar Sumatera seperti Jawa untuk menuju ke Provinsi, Sumsel, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Utara, hingga Aceh.

Sementara Sebelumnya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan melarang truk besar sumbu tiga ke atas melintas di wilayah itu selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah atau pada 13–29 Maret 2026.

Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo mengatakan pembatasan tersebut berlaku mulai 13 Maret, pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret, pukul 24.00 WIB, dan mencakup ruas jalan tol maupun non-tol.

“Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2026,” katanya.

Ia menjelaskan kendaraan yang dilarang melintas antara lain mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, angkutan hasil galian seperti pasir, tanah dan batu, hasil tambang, serta material bangunan.(chm)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:30
02:18
02:01
01:20
05:27
04:09

Viral