- Ahmidal Yauzara
Diduga Sunat BLT Kesra Rp400 Ribu, Kepling di Medan Amplas Dilaporkan Warga
Medan, tvOnenews.com - Empat warga di Jalan Bajak I Gang Lambou, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, mengaku menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, Namira Nasution.
Namira Nasution diduga memotong uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebesar Rp400 ribu dari total bantuan yang seharusnya diterima warga.
Salah satu warga, Syahida Lubis (52), mengaku tidak pernah mendapat informasi sebelumnya terkait bantuan Kesra tersebut. Ia baru mengetahui adanya bantuan setelah Kepling Namira Nasution datang ke rumahnya meminta Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Karena tidak mengetahui secara pasti program bantuan itu, Syahida pun menyerahkan dokumen yang diminta. Namun ketika bantuan diberikan, ia hanya menerima uang sebesar Rp500 ribu.
“Taunya dari warga lain. Mereka bilang uang bantuan Kesra itu Rp900 ribu, kok saya terima Rp500 ribu. Pas saya SMS dia gak balas,” ungkap Syahida, Minggu (8/3/2026).
Hal serupa juga dialami Maita Ito Harahap. Ibu tiga anak itu mengaku hanya menerima Rp500 ribu dari bantuan yang seharusnya berjumlah Rp900 ribu.
Maita menjelaskan, saat itu Kepling Namira Nasution datang ke rumahnya untuk memberitahukan bahwa bantuan Kesra dapat diambil di Kantor Pos.
Namun karena baru selesai melahirkan, Maita tidak bisa mengambil bantuan tersebut secara langsung. Ia kemudian menghubungi suaminya, tetapi suaminya juga tidak dapat datang karena sedang bekerja.
“Ya terakhir saya juga yang minta tolong ke kepling supaya bantuan itu diambil. Tapi sama kejadiannya, yang saya terima hanya Rp500 ribu,” kata Maita.
Setelah menerima uang tersebut, Maita mempertanyakan besaran bantuan yang sebenarnya. Menurutnya, Kepling Namira Nasution saat itu menjelaskan bahwa uang yang diterima bukan bantuan Kesra, melainkan bantuan Pekerja Rentan.
Namun, menurut Maita, suaminya telah melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Pos mengenai bantuan tersebut. Dari hasil konfirmasi itu diketahui bahwa bantuan yang dimaksud adalah bantuan Kesra dengan total Rp900 ribu.
“Pihak kantor pos juga sudah minta maaf, terus ngasih file foto siapa yang jadi perwakilan kami. Di situ jelas yang jadi perwakilan sanak saudara kepling,” jelas Maita.
Merasa dirugikan, suami Maita kemudian berupaya mencari keadilan dengan melaporkan dugaan pungli tersebut ke Kantor Camat Medan Amplas, Kelurahan Harjosari II hingga ke Kantor Wali Kota Medan. Namun hingga kini mereka mengaku belum mendapat kejelasan.
“Sudah ke mana-mana, kantor camat, jumpai lurah juga. Terus terakhir ke kantor Wali Kota Medan, tapi juga gak ada kejelasan. Saya bersuara karena ini hak kami, apalagi yang dipotongnya banyak kali,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lingkungan Bajak I Harjosari II Medan Amplas, Namira Nasution, membantah tudingan dugaan pungli yang disampaikan warganya. Ia menilai isu tersebut sarat dengan unsur politisasi.
“Sebenarnya permasalahan ini karena kepala lingkungan yang mereka calonkan kalah, jadi dicarilah cara biar saya gak jadi kepling lagi. Sesimpel itu ajanya permasalahannya itu. Kalau pungli tidak ada,” kata Namira Nasution. (ayr/nof)