news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Dokumentasi.
Sumber :
  • Istimewa

Arus Mudik Lebaran 2026, Tol Sinaksak–Simpang Panei Dibuka Gratis Mulai Jumat 13 Maret

PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengoperasikan tanpa tarif atau gratis sebagian Seksi 4 Ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), yakni segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer, mulai Jumat (13/3/2026) pukul 07.00 WIB.
Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:23 WIB
Reporter:
Editor :

Sumatera Utara, tvOnenews.com — PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) mengoperasikan tanpa tarif atau gratis sebagian Seksi 4 Ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat), yakni segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer, mulai Jumat (13/3/2026) pukul 07.00 WIB.

Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri 2026 di wilayah Sumatera Utara.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita, Dindin Solakhuddin, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional ruas tol tersebut. Persiapan meliputi peningkatan layanan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM), beautifikasi, penyediaan fasilitas keselamatan, hingga kesiapan personel di lapangan selama ruas tol Sinaksak–Simpang Panei dibuka secara fungsional.

“Beroperasi tanpa tarif Tol Sinaksak–Simpang Panei merupakan bagian dari upaya kami mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2026. Hamawas berkomitmen memastikan layanan berjalan dengan mengedepankan keselamatan, kelancaran, dan kenyamanan pengguna jalan melalui kesiapan infrastruktur, personel, serta koordinasi intensif dengan instansi terkait,” ujar Dindin.

Ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei menjadi salah satu jalur yang diminati pengguna jalan menuju kawasan pariwisata Danau Toba. Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mempercepat waktu tempuh perjalanan serta mendukung distribusi logistik yang lebih efisien di wilayah Sumatera Utara.

Dengan konektivitas yang semakin baik, ruas ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta memperkuat peran infrastruktur jalan tol sebagai penggerak pembangunan wilayah.

Selama masa pengoperasian tanpa tarif, ruas tol Sinaksak–Simpang Panei tidak dikenakan biaya atau Rp0. Namun bagi pengguna jalan yang masuk dari arah Medan Raya atau Tebing Tinggi dan keluar melalui Gerbang Tol Simpang Panei, tetap dikenakan tarif existing hingga Gerbang Tol Sinaksak.

Dindin berharap masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari pengoperasian ruas tol tersebut, terutama dalam mempercepat konektivitas menuju kampung halaman selama periode Lebaran 2026.

“Kehadiran ruas tol ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik, meningkatkan kenyamanan perjalanan para pengguna jalan, serta memberikan alternatif jalur yang lebih efisien bagi masyarakat yang melintas di wilayah Sumatera Utara. Dengan demikian perjalanan menuju kampung halaman dapat berlangsung lebih aman, lancar, dan nyaman,” kata Dindin.

Untuk mendukung operasional, Hamawas bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres setempat juga membentuk posko pelayanan guna memastikan keamanan pengguna jalan selama melintas di ruas tol tersebut.

Sebanyak 38 unit armada siaga disiapkan, terdiri dari mobil derek, patroli jalan raya, kendaraan rescue, serta ambulans untuk memberikan pelayanan dan penanganan cepat bagi pengguna jalan.

Hamawas selaku Badan Usaha Jalan Tol juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di jalan tol, dengan berkendara pada kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam kondisi darurat.

Apabila pengguna jalan mengalami kendala atau menemukan tindak kejahatan di jalan tol, masyarakat dapat melaporkan melalui Call Centre Kutepat di nomor +62 812 9595 3536.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:55
01:48
03:02
04:57
01:21
02:42

Viral