Oknum LSM Terjaring OTT, Peras Kepsek di Bengkulu.
Sumber :
  • Tim Tvone/Miko

Oknum LSM Terjaring OTT, Peras Kepsek di Bengkulu

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:54 WIB

Seluma, Bengkulu - Salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial A-N (62) tahun tertangkap tangan polisi atas dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman terhadap kepala sekolah di Kampai Talo Seluma Bengkulu.
 
Dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Talo Iptu. Nofrizal, tersangka An kerap melakukan ancaman disertai pemerasan terhadap korban dengan dalih  dugaan pungli yang dilakukan pihak sekolah berupa pengaduan wali murid yang keberatan dengan besaran pungutan sukarela sebesar Rp 500 ribu terhadap 220 orang wali murid yang ditarik setiap tahunnya.
 
"Tersangka meminta sejumlah uang kepada korban dan diantarkan ke kediaman tersangka agar dugaan pungli dihentikan. Tersangka meminta uang senilai Rp 5 juta namun hanya diberikan uang tunai sebesar Rp 2,7 juta dan hanya berselang beberapa menit tersangka diciduk polisi,” kata Noprizal kepada tvonenews.com, Selasa (24/5/2022).
 
Ditambahkan Noprizal, sebelum tertangkap tersangka ini sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pemerasan dan pengancaman di wilayah Seluma, sehingga di nilai meresahkan bahkan merugikan pihak sekolah.
 
"Sudah sering tersangka ini melakukan pengancaman dan pemerasan, hingga akhirnya dapat kita tangkap dan proses hukum untuk efek jera,” tegasnya.
 
Tersangka dijerat pasal 368 dan 369 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun kurungan penjara. (Rgo/Lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:52
01:10
01:35
01:59
02:00
01:32
Viral