- Pebri
Diduga Lecehkan Seorang Wanita, Oknum HRD Superstore di Palembang Dilaporkan ke Polisi
Palembang, tvOnenews.com — Seorang wanita berinisial FR (26), warga Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, melaporkan dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oknum HRD sebuah superstore di Palembang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Laporan polisi tersebut dibuat FR pada Selasa (28/4/2026), usai insiden yang disebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di superstore yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang.
FR menjelaskan, dirinya mendatangi lokasi atas arahan manajernya untuk mengambil kelengkapan pembelian ponsel Samsung S25 Ultra berupa pena dan faktur pembelian yang belum diterima.
“Saat itu saya ke TKP karena disuruh manajer saya untuk mengambil kekurangan ponsel Samsung S25 Ultra yang dibelinya seperti penanya dan faktur pembelian,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, FR bertemu dengan terlapor berinisial RE (30), yang diduga merupakan oknum HRD di superstore tersebut. Menurut FR, saat itu terjadi kesalahpahaman yang membuat terlapor marah kepadanya.
“Saya tidak tahu masalah apa, dia tiba-tiba marah ke saya. Karena itu saya melaporkan hal tersebut ke manajer saya hingga akhirnya mendatangi lokasi,” katanya.
Situasi kemudian memanas saat manajer pelapor tiba di lokasi dan terlibat keributan dengan terlapor.
FR mengaku berupaya melerai, namun justru didorong di bagian dada oleh terlapor sambil melakukan tindakan yang dinilainya tidak pantas.
“Melihat hal itu, saya mencoba menolong manajer saya, akan tetapi terlapor mendorong saya di bagian dada sambil melakukan hal yang tidak pantas dilakukan,” jelasnya.
Merasa dirugikan, FR memutuskan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang agar terlapor mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya harapkan dia ditangkap atas perbuatannya itu, karena telah melakukan tindakan asusila tersebut,” terangnya kepada wartawan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan saat ini kasus tersebut tengah ditindaklanjuti.
“Untuk laporannya sendiri telah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, saat ini sedang ditindaklanjuti unit Reskrim. Rekaman CCTV sedang kami cek kebenarannya,” ujar Musa Jedi Permana.