- Rony
Bentrok Warga dan PT Bensuli Pecah Lagi di Subulussalam, Mobil Tangki Terobos Blokade hingga Komisaris Nyaris Diamuk Massa
Sementara itu, Humas PT Bensuli Salam Makmur, Netap Ginting, mengatakan terkait dugaan polusi dan limbah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Subulussalam sebelumnya telah melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan menyatakan emisi cerobong asap pabrik masih berada dalam ambang batas wajar sesuai standar yang berlaku.
“Sudah dicek dan dalam kategori ambang batas wajar,” ujar Netap.
Terkait tuntutan lainnya seperti santunan, penyaluran CSR, dan relokasi warga, pihak perusahaan mengakui hingga kini belum tercapai kesepakatan.
“Warga meminta Rp500 ribu per keluarga untuk 14 kepala keluarga setiap bulan selama perusahaan beroperasi. Namun perusahaan hanya mampu Rp250 ribu per bulan. Selain itu, ada permintaan penambahan penerima santunan dari 14 kepala keluarga menjadi 33 kepala keluarga, sehingga surat kesepakatan sampai sekarang belum ditandatangani,” tutup Netap.