news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku..
Sumber :
  • Ambrizal

Sempat Kabur ke Panipahan, Suami Siri Pembunuh Istri di Dumai Ditangkap Polisi

Kepolisian Resor Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial Nursafika (30), yang ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah pondok kawasan kebun Taman Wisata Alam (TWA), Jalan Abdul Rabkhan, RT 006, Kelurahan Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Rabu, 17 Juni 2026 - 16:58 WIB
Reporter:
Editor :

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sebagai alternatif, penyidik juga menerapkan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:36
06:55
02:07
01:07
01:11

Viral