- Istimewa
Narkoba, Penyebab Sawit Rakyat di Sumut Rentan Pencurian Terorganisir Disertai Kekerasan
Medan, tvOnenews.com - Keluhan tentang maraknya pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masih sering terdengar di berbagai sentra perkebunan, termasuk di Sumatera Utara. Tidak hanya kebun perusahaan, petani kecil pun tak luput menjadi sasaran. Pencurian bahkan disebut dilakukan secara terorganisir dan disertai ancaman kekerasan menggunakan senjata.
Peredaran narkoba diduga menjadi salah satu faktor utama yang memicu maraknya aksi pencurian tersebut.
Di sejumlah desa, aksi pencurian buah sawit menjelang masa panen rutin menjadi persoalan serius bagi masyarakat. Sebab, kondisi itu berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup keluarga yang menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan.
Salah satu petani sawit yang merasakan dampaknya adalah Arman (54), warga Kabupaten Langkat. Kebun sawit miliknya yang tidak terlalu luas kerap menjadi sasaran pencurian, terutama menjelang jadwal panen.
Bagi keluarga Arman, setiap tandan buah yang hilang memiliki arti besar. Buah yang seharusnya menjadi sumber biaya pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, hingga modal perawatan kebun, justru berpindah tangan secara ilegal.
“Saya ini petani kecil. Produksi kebun tidak banyak. Jadi ketika buah yang sudah siap panen itu dicuri, dampaknya langsung terasa ke ekonomi keluarga. Pernah saya kesulitan membeli pupuk karena hasil panen berkurang, sementara kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi,” ujar Arman, Minggu (21/6/2026).
Menurut Arman, pola pencurian yang terjadi menunjukkan adanya keterlibatan kelompok terorganisir.
“Kalau lihat polanya, pencurinya terorganisir. Terkadang kalau kepergok mereka berani mengancam kami dengan senjata. Jadi ya menakutkan sekali,” katanya.
Pencurian TBS tidak hanya merugikan petani dalam jangka pendek. Kebun masyarakat juga ikut terdampak karena para pelaku kerap memanen secara serampangan sehingga memengaruhi produktivitas tanaman pada periode berikutnya.
“Dampaknya panjang. Tidak cuma rugi sekarang, sampai beberapa bulan ke depan hasil kebun kami juga terganggu karena pencuri tidak memanen sesuai standar,” sambung Arman.
Persoalan serupa juga dihadapi kebun negara yang dikelola PTPN IV PalmCo di berbagai wilayah Sumatera Utara. Luasnya areal perkebunan dan banyaknya akses masuk ke kawasan kebun menjadi celah bagi pelaku untuk melakukan pencurian.
Dampak pencurian tidak hanya berujung pada hilangnya hasil panen, tetapi juga memengaruhi operasional kebun, produktivitas, serta capaian target perusahaan.
Seorang pemanen sawit di Kebun Unit Usaha PTPN IV Regional 2, Zulfikar (38), mengatakan pencurian TBS membuat pekerja lapangan harus bekerja lebih keras untuk mencapai target panen.
“Sering kali kami datang ke blok yang seharusnya siap dipanen, tetapi sebagian buah sudah tidak ada. Akibatnya target panen sulit tercapai,” ujarnya.
Region Head PTPN IV Regional 2, Budi Susanto, menyebut pencurian sawit menjadi salah satu tantangan yang mendapat perhatian khusus dari manajemen.
“Setiap tandan buah yang dicuri bukan hanya mengurangi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak terhadap efisiensi operasional dan keberlanjutan usaha,” kata Budi.
Sesuai arahan direksi, lanjut Budi, PTPN IV Regional 2 terus melakukan evaluasi dan memperkuat sistem keamanan melalui pembentukan tim khusus pemetaan wilayah rawan serta pemanfaatan teknologi.
Menurutnya, penanganan pencurian TBS memerlukan pendekatan komprehensif karena dalam sejumlah kasus pelaku bekerja secara terorganisir dan membekali diri dengan senjata.
“Karena itu kami terus memperkuat sistem pengamanan, meningkatkan patroli, memperbaiki pengawasan di titik-titik rawan, serta memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujarnya.
Data PTPN IV PalmCo menunjukkan kerugian akibat pencurian TBS di Distrik Rayon Utara mengalami peningkatan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Distrik ini meliputi Kebun Kwala Sawit, Kebun Sawit Sebrang, Kebun Sawit Hulu, Kebun Batang Serangan, dan Kebun Air Tenang di Kabupaten Langkat.
Pada 2024, Distrik Rayon Utara kehilangan 27.405 kilogram TBS dengan nilai kerugian Rp84.297.780. Jumlah tersebut meningkat menjadi 215.509 kilogram pada 2025 dengan nilai kerugian Rp620.881.429.
Sementara sejak Januari hingga Mei 2026, tercatat sebanyak 219.700 kilogram TBS hilang dengan nilai kerugian mencapai Rp620.881.429.
Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV PalmCo, Arya Sandhiyudha, mengatakan hasil pengamatan di lapangan menunjukkan adanya korelasi antara maraknya peredaran narkoba dan meningkatnya pencurian sawit di sekitar kawasan perkebunan.
“Kami melihat ada pola yang berulang di sejumlah lokasi. Ketika peredaran narkoba meningkat, gangguan keamanan termasuk pencurian hasil kebun juga cenderung meningkat,” ujar Arya.
Menurut Arya, hasil pengamatan tersebut sejalan dengan sejumlah penelitian yang menyebut penyalahgunaan narkoba, seperti metamfetamin atau sabu-sabu, dapat memicu perubahan perilaku, menurunkan kontrol diri, serta meningkatkan kebutuhan ekonomi akibat ketergantungan.
Dalam kondisi tersebut, sebagian penyalahguna narkoba berisiko melakukan tindakan kriminal untuk memperoleh uang secara cepat.
Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumatera Utara merupakan provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia pada 2026. Jumlah pengguna narkoba di provinsi ini mencapai sekitar 1,5 juta orang atau sekitar 10 persen dari total penduduk.
Kabupaten Langkat termasuk daerah yang rawan. BNN juga mencatat peredaran narkoba kini telah menjangkau hingga ke desa-desa.
Menurut Arya, pemberantasan pencurian sawit dan perang melawan narkoba merupakan dua agenda yang saling berkaitan.
“Menjaga kawasan perkebunan dari kejahatan tidak dapat dipisahkan dari upaya menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas narkotika. Karena itulah PTPN IV PalmCo mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum. Kami juga akan melakukan berbagai inisiatif bersama seluruh pihak untuk menekan dan mencegah peredaran serta penggunaan narkoba di sekitar kebun,” ujarnya.
Arya menambahkan, jajaran direksi PTPN IV PalmCo juga menemukan sejumlah titik rawan yang selama ini diduga menjadi bagian dari jejaring pencurian TBS, termasuk keberadaan penadah.
“Ada juga basis-basis penadah yang sebenarnya ini sudah jadi rahasia umum. Semoga semua barang bukti bisa mempercepat penindakan dari para aparat penegak hukum. Kita berharap aparat penegak hukum merespons baik upaya ini,” kata Arya.