news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid..
Sumber :
  • Istimewa

Dituntut 8,5 Tahun, Gubernur Riau Sebut JPU Abaikan Fakta-Fakta Persidangan

Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, dituntut 8,5 tahun penjara karena kasus dugaan korupsi dan pemerasan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Riau.
Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:45 WIB
Reporter:
Editor :

Terkait dugaan penyerahan uang Rp200 juta melalui Dahri, Kemal menyebut Abdul Wahid justru telah mengambil langkah tegas setelah mengetahui adanya dugaan pungutan liar. 

 "Abdul Wahid meminta Sekretaris Daerah menindak pejabat yang bersangkutan sesuai kewenangannya, " ujarnya. 

Tim penasihat hukum Abdul Wahid dijadwalkan akan menyampaikan seluruh argumentasi tersebut secara rinci dalam nota pembelaan atau pleidoi pada sidang yang akan digelar 20 Juli 2026 mendatang.(chm)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

09:58
06:13
07:04
05:40
01:08
07:17

Viral