- tim tvOnenews - Wildan
Terungkap, Ulah Bejat Seorang Pria Cabuli Bocah di Riau Usai Foto-foto Cabul Dikirim ke Ponsel Korban
Riau, tvOnenews.com - Baru-baru ini Polsek Teluk Meranti bekuk seorang pria inisial MN (32) yang mencabuli bocah laki-laki berusia 12 tahun di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Ulah bejat seorang pria itu terungkap usai ketahuan mengirim foto cabul ke ponsel korban.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicki Rizki jelaskan, bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan orang tua korban. Orang tua melapor ke polisi setelah menemukan chat mesum dari pelaku.
"Perkara ini terungkap setelah orang tua korban menemukan pesan dan foto yang mencurigakan di telepon genggam anaknya," ucap Ipda Vicki, dalam keterangannya, Sabtu (17/7/2026).
Orang tua tersebut kemudian menanyakan soal foto cabul yang dikirim oleh tersangka. Korban pun mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
Orang tua merasa geram. Saat itu juga, orang tua korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Meranti.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Teluk Meranti langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi. Berkat kesigapan petugas, terduga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari satu jam setelah laporan diterima sehingga proses penyidikan dapat segera dilakukan.
Ipda Vicki menyampaikan bahwa penanganan perkara ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana.
"Begitu laporan kami terima, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan dan kurang dari satu jam terduga pelaku berhasil diamankan. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat," jelasnya.
Saat ini perkara masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Teluk Meranti. Terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (aag)