news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah I KPK RI, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo..
Sumber :
  • Istimewa

Didampingi KPK, Riau Petroleum Klaim Laba Naik Rp157,46 Miliar dari Pengelolaan PI Migas

PT Riau Petroleum mencatat peningkatan laba melalui sejumlah anak usahanya yang mengelola Participating Interest (PI) di sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi. Peningkatan tersebut disebut mencapai Rp157,46 miliar dibandingkan kondisi sebelum adanya dukungan Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penguatan tata kelola perusahaan.
Kamis, 23 Juli 2026 - 13:30 WIB
Reporter:
Editor :

Pekanbaru, tvOnenews.com - PT Riau Petroleum mencatat peningkatan laba melalui sejumlah anak usahanya yang mengelola Participating Interest (PI) di sejumlah wilayah kerja minyak dan gas bumi. Peningkatan tersebut disebut mencapai Rp157,46 miliar dibandingkan kondisi sebelum adanya dukungan Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penguatan tata kelola perusahaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan peningkatan kinerja PT Riau Petroleum merupakan hasil sinergi sejumlah faktor, termasuk pendampingan melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK dalam pengelolaan PI 10 persen.

“Keberhasilan Riau Petroleum tersebut saya lihat merupakan hasil sinergi berbagai faktor, mulai dari Koordinasi dan Supervisi KPK, penguatan tata kelola perusahaan, peningkatan efisiensi operasional, optimalisasi pengelolaan bisnis, hingga perkembangan industri hulu migas secara nasional,” kata SF Hariyanto.

Menurutnya, penguatan tata kelola perusahaan harus terus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Upaya tersebut mencakup pemantauan dan evaluasi kinerja perusahaan secara berkelanjutan, kepatuhan terhadap regulasi, penguatan manajemen risiko, serta peningkatan kontribusi dividen kepada daerah.

SF Hariyanto menilai, langkah tersebut penting untuk menjaga keberlanjutan kinerja BUMD sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

Direktur Utama PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, mengatakan perusahaan memperoleh dukungan khusus dari KPK melalui fungsi Koordinasi dan Supervisi selama dua tahun berturut-turut, yakni pada 2025 hingga 2026, dalam pengelolaan PI 10 persen di Provinsi Riau.

“Alhamdulillah, selama dua tahun berturut-turut, dari 2025 hingga 2026, Riau Petroleum mendapat dukungan khusus terhadap pengelolaan PI 10 persen di Provinsi Riau,” ujar Husnul, Kamis (23/7/2026).

Ia menjelaskan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, dan profesionalisme dalam pengelolaan BUMD sektor migas.

Berdasarkan kompilasi data kinerja PT Riau Petroleum tahun 2025, sejumlah anak perusahaan yang mengelola PI mencatat peningkatan laba dibandingkan kondisi sebelum adanya dukungan Koordinasi dan Supervisi KPK serta penguatan tata kelola perusahaan.

PT Riau Petroleum Rokan yang mengelola PI 10 persen di Wilayah Kerja Pertamina Hulu Rokan mencatat peningkatan laba sebesar Rp126.865.475.706.

Sementara itu, PT Riau Petroleum Mahato yang mengelola PI 5 persen mencatat peningkatan laba sebesar Rp30.194.231.627. PT Riau Petroleum Siak yang mengelola PI 10 persen di Wilayah Kerja Gandewa meningkat sebesar Rp395.868.341.

Adapun PT Riau Petroleum Kampar yang mengelola PI 10 persen di Wilayah Kerja EMP mencatat peningkatan sebesar Rp102.384.

“Secara agregat, peningkatan laba mencapai Rp157,46 miliar dibandingkan dengan sebelum adanya peranan dari Koordinasi dan Supervisi KPK RI dan penguatan tata kelola,” kata Husnul.

Menurut Husnul, peningkatan tersebut tidak hanya tercermin dari aspek keuangan, tetapi juga menunjukkan semakin kuatnya kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap pengelolaan perusahaan yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan penciptaan nilai tambah.

Penerapan tata kelola yang semakin baik pada BUMD pengelola Participating Interest di Provinsi Riau juga dinilai menjadi salah satu praktik baik dalam reformasi tata kelola BUMD sektor energi.

Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan PI, meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah, serta mendukung ketahanan energi nasional melalui pengelolaan sumber daya alam yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.

Participating Interest atau PI merupakan hak partisipasi daerah dalam pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Melalui BUMD, pemerintah daerah memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan usaha hulu migas sehingga memberikan manfaat ekonomi berupa dividen, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah.

PT Riau Petroleum merupakan BUMD Provinsi Riau yang bergerak di sektor energi, khususnya pengelolaan Participating Interest pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.

Perusahaan berkomitmen menjalankan praktik bisnis yang profesional, transparan, dan berkelanjutan guna mendukung ketahanan energi serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:19
06:48
01:57
02:25
01:47
01:19

Viral