Tersangka PW (30) Warga Desa Cimparuah, Pariaman.
Sumber :
  • Tim Tvone/Andri

Duduk Santai Menunggu Pembeli Pengedar Narkoba Diciduk Polisi

Rabu, 8 Juni 2022 - 18:05 WIB

Namun upaya pelaku menghilangkan barang bukti tidak berhasil. Di TKP itu polisi amankan sabu dan barang bukti lainnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di mapolres pariaman untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengimbau kepada warga jangan coba coba menggunakan sabu apalagi untuk mengedarkannya.

"Tidak ada tawar-menawar. Kami akan tindak tegas penyalahgunaan narkotika," jelas AKBP Abdul Azis.

(Asa/Lno)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral