- Antara
Polisi Temukan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung yang Disamarkan dalam Karung Beras
tvOnenews.com - Tim gabungan Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung bersama Satuan Pelaksana (Satlap) Tricakti berhasil menemukan puluhan karung berisi pasir timah tanpa dokumen sah di wilayah Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Barang bukti tersebut terindikasi akan diselundupkan keluar dari Pulau Belitung.
Kepala Subdirektorat IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, AKBP M. Iqbal Surbakti, membenarkan penemuan tersebut saat dikonfirmasi.
"Ya, kita bersama Tim gabungan dari Polda, Satkreskrim Polres Belitung dan rekan-rekan dari Satlap Tricakti beberapa waktu lalu menemukan tumpukan pasir timah kurang lebih 56 karung pasir timah di wilayah Dusun Kelekak Usang, Desa Perawas, Tanjungpandan, Belitung," ujar Iqbal.
Penemuan ini bermula setelah pihak kepolisian menerima informasi dari tim Satlap Tricakti terkait adanya dugaan aktivitas penyelundupan pasir timah di sekitar wilayah Tanjungpandan. Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud.
"Setelah dilakukan penyisiran, kita berhasil temukan adanya tumpukan pasir timah di lokasi tersebut. Total ada 56 karung pasir timah yang disamarkan dalam karung beras berukuran 20 kilogram berwarna hijau," jelasnya.
- Antara
Berdasarkan hasil penimbangan terhadap sampel, setiap karung berisi pasir timah dengan berat sekitar 30 kilogram. Dengan demikian, total berat barang bukti diperkirakan mencapai 1,6 ton.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki identitas pemilik pasir timah tersebut. Barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Markas Polres Belitung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk barang bukti kita bawa ke Mapolres. Saat ini kita masih melakukan penelusuran mencari siapa pemilik dari pasir timah tersebut," pungkas AKBP M. Iqbal Surbakti.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan dan tujuan penyelundupan pasir timah tersebut.
(chm)