News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perpres 79/2026 Ubah Tata Kelola Tambang Timah, PT Timah Buka Suara soal Poin Krusial

PT Timah menyambut baik Perpres 79/2026 yang menjadi landasan baru tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung, mencakup biaya produksi, asal-usul material, dan sinergi lintas sektor.
Rabu, 9 September 2026 - 17:40 WIB
Hasil produksi PT Timah sebagai bagian dari MIND ID.
Sumber :
  • MIND ID

Jakarta, tvOnenews.com - Direksi PT TIMAH (Persero) Tbk menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah di Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Perpres yang ditandatangani Presiden pada 31 Agustus 2026 tersebut dinilai menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan operasional, serta keadilan ekonomi bagi ekosistem pertambangan timah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perpres 79/2026 digadang menjadi fondasi yang transparan dan berkekuatan hukum untuk memperkuat tata kelola pertambangan, khususnya melalui kepastian struktur biaya produksi berbasis kualitas bagi Perusahaan Jasa Penambangan (PJP), penegasan kejelasan asal-usul material, serta sinergi pembinaan lintas sektoral.

Biaya Produksi Riil Berbasis Kualitas dan Keuntungan PJP Dijamin

Salah satu substansi penting dalam regulasi ini adalah pengaturan yang memastikan keadilan bagi para pelaku penambangan melalui Perusahaan Jasa Penambangan (PJP).

Regulasi ini menegaskan bahwa struktur biaya produksi wajib memperhitungkan komponen riil di lapangan serta memperhatikan standar kualitas yang berimbang dan saling menguntungkan antara perusahaan dan PJP.

Direktur Operasi PT TIMAH Tbk, Handy Geniardi, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk memastikan tata kelola biaya produksi berjalan akuntabel dan selaras dengan peningkatan kualitas operasional.

“Perpres 79/2026 memberikan kerangka kerja yang jelas. Perusahaan memandang pentingnya penataan struktur biaya produksi riil yang berimbang dengan perhatian terhadap aspek kualitas, sehingga hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara PT Timah dan PJP dapat terus terjaga secara berkelanjutan,” ujar Handy dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Dukungan Proses Penambangan di Belitung Berbasis Kejelasan Asal-Usul

Poin krusial berikutnya dalam Perpres 79/2026 adalah penekanan pada kejelasan asal-usul (traceability) material penambangan, khususnya di wilayah Belitung. Regulasi ini memberikan landasan agar aktivitas penambangan dapat terus berjalan dengan kepastian asal-usul yang dapat diverifikasi berasal dari IUP PT Timah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Produksi dan Komersial PT TIMAH (Persero) Tbk, Ilhamsyah Mahendra, menyampaikan bahwa kejelasan asal-usul ini menjadi bentuk dukungan agar aktivitas penambangan di Belitung dapat terus mendatangkan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Dengan adanya Perpres ini, proses penambangan di wilayah Belitung mendapatkan landasan yang jelas melalui verifikasi asal-usul material yang bersumber dari IUP PT Timah. Hal ini memastikan bahwa aktivitas penambangan dapat terus berjalan secara tertib dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Belitung,” jelas Ilham.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo: Menteri Ara Wajibkan Genteng UMKM Berstandar Mutu SNI

Soal Gerakan Gentengisasi Presiden Prabowo: Menteri Ara Wajibkan Genteng UMKM Berstandar Mutu SNI

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas material bangunan pada pelaksanaan Gentengisasi -
Asap Karhutla Bisa Picu Gangguan Kesehatan, Kemenkes Ingatkan 4 Kelompok yang Paling Rentan

Asap Karhutla Bisa Picu Gangguan Kesehatan, Kemenkes Ingatkan 4 Kelompok yang Paling Rentan

Kemenkes mengingatkan bahaya paparan asap karhutla yang dapat mengganggu pernapasan, mata, dan kulit. Simak kelompok rentan serta cara melindungi diri
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka menyoroti lima persoalan dalam putusan banding kasus pengadaan Chromebook. Putusan banding dalam
Sinopsis Film Horor Pirunduk: Ilmu Hitam demi Merebut Cinta Suami, Berujung Teror Satu Desa

Sinopsis Film Horor Pirunduk: Ilmu Hitam demi Merebut Cinta Suami, Berujung Teror Satu Desa

Film horor Pirunduk mengangkat urban legend Banjar tentang perempuan yang menggunakan ilmu hitam demi menundukkan suami. Simak sinopsis dan jadwal tayangnya
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
KPK Bersurat ke Panglima TNI, Usut Korupsi BNPB

KPK Bersurat ke Panglima TNI, Usut Korupsi BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal bersurat secara resmi kepada Panglima TNI guna mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di BNPB yang mengarah -

Trending

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

70 Persen Pekerja JIIPE Berasal dari Lokal, Kawasan Industri Gresik Ini Jadi Penggerak Ekonomi Jawa Timur

Menperin mengapresiasi JIIPE di Gresik yang menyerap 70 persen tenaga kerja lokal. Simak perkembangan investasi, hilirisasi, dan infrastruktur kawasan industri
KPK Bersurat ke Panglima TNI, Usut Korupsi BNPB

KPK Bersurat ke Panglima TNI, Usut Korupsi BNPB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal bersurat secara resmi kepada Panglima TNI guna mengusut tuntas dugaan kasus korupsi di BNPB yang mengarah -
Adu Canggih iPhone 18 Pro Max vs Huawei Pura 90s Pro Max, Kamera 200 MP Lawan Chip A20 Pro

Adu Canggih iPhone 18 Pro Max vs Huawei Pura 90s Pro Max, Kamera 200 MP Lawan Chip A20 Pro

Adu spesifikasi iPhone 18 Pro Max vs Huawei Pura 90s Pro Max. Bandingkan kamera, performa, baterai, layar, dan fitur unggulan dari laman resmi.
Perwakilan Indonesia Kirim Pesan Penting di Sidang UNESCO Paris

Perwakilan Indonesia Kirim Pesan Penting di Sidang UNESCO Paris

Indonesia menyerukan agar perumusan kebijakan global mengenai penggunaan perangkat digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) oleh anak-anak ...
Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, 5 Keberatan Hukum Ini Jadi Dasar Menggugat Vonis Kasus Chromebook

Nadiem Makarim mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Mereka menyoroti lima persoalan dalam putusan banding kasus pengadaan Chromebook. Putusan banding dalam
Intip Spesifikasi Tesla Roadster, Mobil Listrik Terbang Elon Musk dengan Teknologi Pendorong Gas SpaceX: Punya 1.500 HP!

Intip Spesifikasi Tesla Roadster, Mobil Listrik Terbang Elon Musk dengan Teknologi Pendorong Gas SpaceX: Punya 1.500 HP!

Tesla Roadster terbaru menggabungkan motor listrik bertenaga besar, kipas pengisap, dan pendorong gas dingin SpaceX. Simak spesifikasi, fitur, harga, dan status
Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Buat Gebrakan 'Subuh Keliling' dan Buka Akses Hotline 110

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menginstruksikan penguatan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) secara proaktif melalui Subuh
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT