news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Proses pemindahan orangutan sumatra menuju stasiun rehabilitasi open orangutan sanctuary (OSS) di wilayah Danau Alo Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jambi..
Sumber :
  • Antara

5 Orangutan Hasil Penyelamatan di Riau-Sumut, Direhabilitasi oleh BKSDA Jambi

Lima Orangutan Sumatera (Pongo abelii) hasil penyelamatan dari Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut), saat ini berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.
Jumat, 4 September 2026 - 13:17 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Lima Orangutan Sumatera (Pongo abelii) hasil penyelamatan dari Provinsi Riau dan Sumatera Utara (Sumut), saat ini berada di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi.

"Yang diserahkan ini jenis Orangutan Sumatera, sudah satu pekan. Saat ini ada di stasiun rehabilitasi kita, sedang dilakukan perawatan," kata Kepala BKSDA Jambi Himawan Sasongko di Jambi, Jumat.

Himawan menambahkan, empat diantaranya berasal dari Pusat Karantina Rehabilitasi Orangutan (PKRO) Sumut, hasil penyelamatan dari Kabupaten Langkat dan Padang Lawas, satu lainnya penyelamatan dari Kota Dumai (Riau).

Saat ini lima satwa dilindungi itu telah berada stasiun rehabilitasi Open Orangutan Sanctuary (OOS) di wilayah Danau Alo, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Himawan menambahkan, lima satwa itu dipindahkan karena Jambi memiliki fasilitas serta jenjang pendidikan lanjutan yang memadai untuk proses rehabilitasi Orangutan Sumatera sebelum siap dilepasliarkan.

Di stasiun itu, orangutan akan menjalani pelatihan sekolah lanjutan untuk mengasah kembali sifat liar dan daya tahan hidup mereka yang sempat memudar akibat interaksi dengan manusia, seperti bekas peliharaan atau hasil penertiban.

Menurutnya, masa adaptasi setiap individu orangutan berbeda-beda, berkisar berbulan-bulan bulan, tergantung riwayat hidup dan tingkat ketangkasan masing-masing individu.

Setelah masa adaptasi, rencananya BKSDA Jambi akan melakukan pelepasliaran di kawasan kawasan perbatasan antara Taman Nasional Bukit Tigapuluh dan hutan produksi, di Kabupaten Tebo atau di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pelepasliaran satwa tersebut bertujuan menambah jumlah populasi Orangutan Sumatera di habitat alaminya hingga mencapai batas optimal, termasuk membantu proses pemulihan dan regenerasi ekosistem hutan secara alami melalui peran orangutan sebagai penyebar benih tanaman.

"Kami selalu monitor, kondisinya (orangutan) baik, setelah sifat liarnya kembali alami, akan kita lepasliarkan di Taman Nasional Bukit Tigapuluh," ungkap Himawan.(chm)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:25
05:48
04:48
02:08
02:22
01:47

Viral