- Istimewa
Dhody Thahir Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Sebut Produk Advokat Terancam Dikriminalisasi
“Kalau batas ini dibiarkan kabur, maka bukan hanya independensi advokat yang terancam, tetapi juga hak masyarakat untuk memperoleh pembelaan hukum secara bebas dan efektif,” pungkas Hasrul Benny Harahap.
Polda Sumut Tetapkan Tersangka
Penetapan Dhody sebagai tersangka disebut tertuang dalam SP2HP Polda Sumut Nomor B/SP2HP/1969/VIII/Res.1.9/2026/Ditreskrimum tertanggal 18 Agustus 2026 yang ditujukan kepada pelapor Muhammad Gazali Iskandar.
Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/449/IV/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara dan telah dilaporkan sejak 11 April 2023.
Dalam SP2HP, penyidik menyatakan telah memperoleh fakta dan bukti yang dinilai cukup untuk menduga terlapor melakukan tindak pidana.
Selanjutnya, dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap Dhody Thahir.
Perkara tersebut dikaitkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 266 subsider Pasal 263 KUHP serta ketentuan dalam KUHP baru sebagaimana tercantum dalam SP2HP.