- Sukri
Dugaan Korupsi Replanting PT PSU Dilaporkan ke Polda Sumut, Soroti Potensi Pendapatan Rp73,8 Miliar
Berdasarkan penelusuran dokumen yang dilakukan Dewan Komisaris, kerja sama atas inisiatif pihak ketiga atau mitra hanya berdasarkan proposal kerja sama dan SPK. Tidak ditemukan hasil studi kelayakan dan kelengkapan rencana bisnis.
Di antara SPK tersebut terdapat kerja sama kegiatan replanting dan pemanfaatan lahan atau sewa lahan untuk penanaman ubi dengan 11 SPK. Dari 11 SPK tersebut, masih ada yang masa berlakunya sampai Oktober 2026, sementara selebihnya telah berakhir.
Sejak menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap pengelolaan operasional PT PSU oleh BPK pada Februari lalu, Syarif mengatakan pelaksanaan replanting dan tanaman sela ubi kayu menjadi prioritas yang harus ditelusuri.
Beberapa bulan kemudian, Dewan Komisaris bersama Komite Pengawasan dan Komite Audit melakukan investigasi terhadap data dan keterangan dari berbagai sumber.
Dari investigasi tersebut, mereka mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam administrasi dan pelaksanaan di lapangan, termasuk dugaan keterlibatan salah seorang Kepala Bagian PT PSU berinisial BS dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Produktivitas ubi yang ditanam pada lahan seluas 1.080,55 hektare diperkirakan memberikan pendapatan selama periode kerja sama dari 2021 hingga 2026 sebesar Rp103.732.800.000.
Nilai tersebut terdiri dari perkiraan pendapatan tahun 2021 sampai 30 Juni 2025 sebesar Rp68.444.160.000 dan pendapatan dari 1 Juli 2025 sampai 1 Agustus 2026 sebesar Rp35.2888.640.000.
Selain itu, biaya yang dibutuhkan untuk menanam ubi yang dikeluarkan perusahaan dan kelompok tani selama tiga tahun sebesar Rp16.208.250.000.
Total biaya yang dikeluarkan perusahaan dan kelompok tani untuk menanam ubi diperkirakan sebesar Rp26.473.475.000.
Jika seluruh pekerjaan replanting dan penanaman ubi dilaksanakan secara mandiri oleh PT PSU, terdapat selisih yang disebut berpotensi menghasilkan pendapatan dari produksi ubi sebesar Rp77.259.325.000.
Laporan dugaan tersebut kini ditangani Polda Sumatera Utara dan proses pemeriksaan masih berlangsung.