news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dan Dandim 0211/Tapteng Letkol Wahyu Hidayat dalam rapat bersama Forkopimda membahas penetapan status tanggap darurat di Kecamatan Tukka dan Badiri..
Sumber :
  • Syaren

Pemkab Tapteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Penetapan tersebut diputuskan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu(30/9/2026).
Rabu, 30 September 2026 - 19:10 WIB
Reporter:
Editor :

Tapteng, tvOnenews.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menetapkan Kecamatan Tukka dan Badiri dalam status tanggap darurat bencana selama 14 hari, mulai 26 September hingga 10 Oktober 2026.

Penetapan tersebut diputuskan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan Wakil Bupati Mahmud Efendi dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati Tapteng, Rabu(30/9/2026).

Status tanggap darurat ditetapkan menyusul tingginya intensitas curah hujan di Kabupaten Tapteng dan kondisi sarana serta prasarana yang belum selesai diperbaiki. Kondisi tersebut menyebabkan banjir susulan di Kecamatan Tukka dan Kecamatan Badiri pada 26 September 2026.

Bupati Masinton Pasaribu mengatakan penetapan status tanggap darurat dilakukan setelah pemerintah daerah melakukan kajian cepat terhadap situasi kebencanaan di sejumlah kecamatan.

“Jadi kemarin tanggal 26 September kita ketahui terjadi banjir. Banjir bukan hanya di Tapteng juga di berbagai kabupaten lainnya. Khusus untuk Tapteng, merespon dari tanggal 26 September kemarin, kita sebenarnya mau langsung rapat putuskan, tapi karena kita semua berada di lapangan, jadi kita putuskan untuk kita lakukan kajian cepat,” kata Masinton.

Menurut Masinton, hasil kajian menunjukkan dua kecamatan terdampak parah, yakni Kecamatan Tukka, khususnya wilayah Kelurahan Bonalumban, Hutanabolon dan Sipange, serta Kecamatan Badiri, tepatnya Kelurahan Lopian Badiri.

“Tadi kita putuskan dan kita tetapkan status tangkap darurat untuk Kecamatan Tukka dan Badiri agar kita bisa lakukan upaya cepat penyelamatan dan perlindungan terhadap masyarakat,” jelasnya.

Masinton mengatakan upaya penyelamatan dan perlindungan masyarakat akan dilakukan melalui koordinasi lintas instansi pemerintah dengan melibatkan TNI dan Polri.

Penanganan terutama diarahkan pada titik-titik rawan, seperti penyiapan titik evakuasi, titik pengungsi, pembersihan sedimen serta pembuatan tanggul.

“Kita juga sudah lakukan koordinasi bersama tadi agar bagaimana itu bisa kita atasi jembatan yang putus agar akses masyarakat bisa terbantu kembali,” kata Masinton didampingi Dandim 0211/Tapteng, Letkol Wahyu Hidayat.

Selain TNI dan Polri, pemerintah daerah juga melibatkan Kementerian PU dan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara dalam penanganan banjir.

“Seperti sekarang ini kita melibatkan Kementerian PU dan SDA Propinsi Sumatera Utara untuk penanganan banjir di Bonalumban, Sipange dan Lopian. Tanggap darurat ini dari sejak tanggal 26 September hingga 10 Oktober. Jadi ada masa 14 hari,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral