- BNN Sumut
BNN Sumut dan Tim Gabungan Temukan 5 Hektar Ladang Ganja di Madina, Jumlahnya Fantastis
Medan, tvOnenews.com - Ladang ganja seluas kurang lebih 5 hektare berhasil ditemukan di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Polres Mandailing Natal (Madina), TNI, Pemerintah Kabupaten Madina dan masyarakat berhasil memusnahkan dua titik ladang ganja tersebut pada Sabtu (31/10/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas memperkirakan terdapat sekitar 150.000 batang tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar hingga habis. Jumlah tersebut diperkirakan memiliki berat kotor mencapai 30 ton.
Pengungkapan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Pemberantasan BNNK Madina mengenai adanya aktivitas penanaman ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada 29 Oktober 2026, Kepala BNNK Madina menugaskan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas harus melewati medan perbukitan yang terjal, kawasan hutan serta perkebunan masyarakat dengan waktu perjalanan sekitar enam jam.
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan dua titik ladang ganja dengan total luas diperkirakan mencapai 5 hektare.
Hasil penyelidikan kemudian dilaporkan kepada Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, untuk ditindaklanjuti melalui operasi pemusnahan bersama unsur terkait.
Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan tiba di kawasan ladang ganja sekitar pukul 14.00 WIB setelah menempuh perjalanan kurang lebih tujuh jam.
Di lokasi, petugas menemukan dua titik penanaman ganja yang jaraknya berdekatan. Titik pertama diperkirakan seluas 4,5 hektare, sedangkan titik kedua sekitar 0,5 hektare, dengan jarak antarlokasi kurang lebih 10 meter yang dipisahkan semak belukar.
Kedua lokasi tersebut berada di kawasan perbukitan Tor Sihite dengan ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (MDPL).
Seluruh tanaman ganja kemudian dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis. Setelah proses pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan konferensi pers bersama awak media.
Kepala BNNP Sumut Tekankan Sinergi Pemberantasan Narkoba
Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya melalui penindakan langsung terhadap sumber produksi.
"Pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja di Tor Sihite menjadi salah satu langkah nyata dalam memutus mata rantai pasokan narkotika. Dukungan masyarakat melalui pemberian informasi kepada petugas juga menjadi bagian penting dalam keberhasilan operasi tersebut," katanya.
BNNP Sumut mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah membantu mengungkap keberadaan ladang ganja tersebut. Peran aktif masyarakat diharapkan terus ditingkatkan guna mendukung terwujudnya Sumatera Utara Bersinar (Bersih Narkoba).
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, menegaskan bahwa pemusnahan dua titik ladang ganja tersebut merupakan langkah konkret dalam memutus rantai pasokan narkotika sejak dari sumber produksinya.
Pihaknya juga akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya di wilayah Sumatera Utara.
150.000 Batang Ganja Dimusnahkan, Diperkirakan Selamatkan 600 Ribu Jiwa
Berdasarkan hasil pendataan dan estimasi petugas, sekitar 150.000 batang tanaman ganja berhasil dimusnahkan dari dua titik ladang dengan luas keseluruhan 5 hektare.
Apabila dikonversikan dengan perkiraan berat rata-rata dua ons per batang, jumlah tanaman tersebut memiliki berat kotor sekitar 30 ton.
Dari estimasi tersebut, petugas memperkirakan pemusnahan ladang ganja ini berpotensi menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sebagai tindak lanjut, tim gabungan akan melakukan proses penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya.
BNN juga mengimbau pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa. (mts/muu)