- Martinus
BNN Sumut Musnahkan 150 Ribu Batang Ganja di Madina, Luas Ladang Capai 5 Hektare
Medan, tvOnenews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara bersama tim gabungan menemukan dan memusnahkan dua titik ladang ganja seluas sekitar 5 hektare di kawasan perbukitan Gunung Tor Sihite, Desa Rao-Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (31/10/2026), petugas memperkirakan terdapat sekitar 150.000 batang tanaman ganja yang dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar. Total berat kotor tanaman tersebut diperkirakan mencapai 30 ton.
Pengungkapan ladang ganja ini melibatkan BNNP Sumut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, BNNK Madina, Polres Madina, TNI, Pemerintah Kabupaten Madina, serta masyarakat.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, melalui Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas penanaman ganja di kawasan perbukitan Tor Sihite.
Menindaklanjuti informasi itu, pada 29 Oktober 2026, Kepala BNNK Madina menugaskan tim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas harus melewati medan perbukitan terjal, kawasan hutan, serta perkebunan masyarakat dengan waktu perjalanan sekitar enam jam.
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan dua titik ladang ganja dengan total luas sekitar 5 hektare. Hasil temuan kemudian dilaporkan kepada Kepala BNNP Sumut untuk ditindaklanjuti melalui operasi pemusnahan bersama unsur terkait.
Pada Sabtu (31/10/2026) pukul 05.30 WIB, personel gabungan mengikuti apel persiapan. Selanjutnya, sekitar pukul 07.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 14.00 WIB setelah menempuh perjalanan kurang lebih tujuh jam.
Di lokasi, petugas menemukan dua titik penanaman ganja yang berdekatan. Titik pertama memiliki luas sekitar 4,5 hektare, sedangkan titik kedua sekitar 0,5 hektare. Kedua lokasi hanya berjarak sekitar 10 meter dan dipisahkan semak belukar.
Ladang ganja tersebut berada di kawasan perbukitan Tor Sihite dengan ketinggian sekitar 1.170 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Seluruh tanaman kemudian dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar hingga habis.
Diperkirakan Selamatkan 600 Ribu Jiwa
Berdasarkan pendataan dan estimasi petugas, sekitar 150.000 batang ganja berhasil dimusnahkan. Dengan perkiraan berat rata-rata dua ons per batang, total berat kotor tanaman tersebut mencapai sekitar 30 ton.
Petugas memperkirakan pemusnahan ladang ganja ini berpotensi menyelamatkan sekitar 600.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkotika, terutama dengan menindak langsung sumber produksinya.
BNNP Sumut juga mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi mengenai keberadaan ladang ganja tersebut. Partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Josua Tampubolon, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya lokasi penanaman ganja lainnya di Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menghadapi kendala medan yang jauh, terjal, dan licin akibat gerimis. Perjalanan kembali juga dilakukan dalam kondisi hutan yang sudah gelap sehingga personel mengandalkan penerangan senter dan lampu telepon genggam.
Tim gabungan tiba di titik awal keberangkatan sekitar pukul 21.00 WIB. Kegiatan kemudian ditutup dengan apel pengecekan personel dan dinyatakan berjalan aman serta lancar.
BNN mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dan masa depan bangsa. (Mts)