- tim tvOne/tim tvOne
Warga Binjai Ini Mencari Keadilan atas Saldo Senilai Rp 2,3 Miliar yang Raib di Maybank
Medan, tvOnenews.com - Seorang nasabah Maybank, Mulyadi (54) warga Binjai, terus mencari keadilan atas dugaan saldo sebesar Rp2.349.000.000, di dalam rekening Maybank miliknya yang tiba-tiba raib pada Januari 2026 lalu. Tercatat sudah 10 bulan, belum ada kepastian uang Mulyadi kembali.
Kasus dugaan saldo raib milik Mulyadi, juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut, dengan Laporan Polisi: LP/B/25/1/SPKTIPOLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 07 Januari 2026. Kini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas.
Terakhir, Mulyadi didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Pusat, kembali mendatangi kantor Maybank di Jalan Pangeran Diponegoro, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Jumat 6 Oktober 2026 pagi.
Mulyadi pun hanya bertemu dengan perwakilan Maybank. Namun, dalam pertemuan tersebut, belum ada kepastian jalan keluar atas diduga raib saldo Mulyadi itu.
Usai pertemuan itu, Mulyadi menjelaskan kronologi diduga raibnya saldo di dalam rekening Maybank miliknya yang terjadi pada 6 Januari 2026 lalu. Dimana, dia melakukan transfer dari 6 rekening miliknya ke rekening Maybank atas nama Mulyadi.
"Saya memindahkan rekening-rekening saya ke rekening Maybank sendiri. Dari enam rekening bank lain-lain, seperti BCA, Mandiri, BRI ke rekening Maybank atas nama saya sendiri," kata Mulyadi kepada wartawan.
Setelah melakukan transfer itu, Mulyadi mengaku terkejut uang di dalam rekening Maybank miliknya diduga raib. "Kan saya enggak ragu, namanya atas nama saya sendiri, nama Mulyadi, dikirimkan ke rekening sendiri. Jadi begitu selesai, saya cek, Rp2.349.000.000 sudah enggak ada lagi," katanya.
Dalam transaksi atau transfer, Mulyadi menegaskan tidak ada memberikan OTP maupun PIN rekening Maybank miliknya sama siapa pun. Sehingga dia heran, saldo miliknya tiba-tiba raib begitu saja.
"Bank manapun menyatakan bahwasanya jagalah privasi Anda atau jagalah rahasia bank Anda yang meminta OTP atau PIN itu jangan dikasih walaupun pihak bank sendiri. Ah itu makanya saya, di situ, saya jamin saya enggak ada ngasih PIN, enggak ada ngasih OTP, makanya uang saya ke mana larinya?," jelas Mulyadi.
Mulyadi melaporkan kejadian tersebut kepada Maybank di Kantor Cabang Binjai, Maybank di Kantor Cabang Tomang Elok hingga Maybank di Kantor di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan. Termasuk membuat laporan ke Polda Sumut. Tapi, tidak ada kejelasan hingga berlarut-larut selama 10 bulan ini.
"Jadi saya rasa sepertinya kok enggak ada kepastian, kan begitu. Yang saya pegang saya ini, makanya saya tuntut," kata Mulyadi.
Dalam kasus ini, Mulyadi hanya berharap keadilan agar pihak Maybank segera melakukan upaya pengembalian uangnya. Dia juga mengaku dalam laporan ke Polda Sumut, sudah dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
"Kalau bisa saya minta kembalilah uang saya kan, karena uangnya jumlah cukup besar. Disini tolong berikan keadilan kepada saya atas saldo rekening saya itu di Maybank," sebut Mulyadi.
Sementara itu, Ketua Umum LPKN Pusat, Andi Nursin Lubis menjelaskan pihaknya mendampingi Mulyadi, untuk mencari keadilan atas dugaan saldo raib tersebut. Dengan tujuan, untuk mengembalikan saldo milik Mulyadi sebesar Rp2.349.000.000.
"Maka Bapak Mulyadi melaporkan ke pihak kepolisian tetapi dari bulan 1 sampai bulan 9 sudah tidak ada pergerakan sama sekali. Sehingga kami mendatangi kantor Maybank ini, tapi lagi-lagi tidak ada kejelasan yang pasti," kata Andi.
Andi menilai dalam kasus ini, ada dugaan kelalaian dari pihak bank itu sendiri. Sehingga harus ada pertanggungjawaban segera dilakukan Maybank dengan mendesak segera kembalikan saldo tersebut.
"Bank harus bertanggung jawab berkewajiban, ya. Berkewajiban untuk melindungi rekening nasabah. Kalau bisa ada nasabah uangnya yang hilang itu menjadi tanggung jawab bank," sebut Andi. (Tim tvOne/wna)