Paman Ajak Temannya Rudapaksa Ponakan Berusia Empat Tahun.
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus Sitorus

Bejat! Paman Ajak Temannya Rudapaksa Ponakan Berusia Empat Tahun

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:05 WIB

Medan, Sumatera Utara - Diduga dalam pengaruh narkoba, seorang paman di Deli Serdang, Sumatera Utara tega mencabuli ponakan perempuannya yang masih berusia 4 tahun. Tak sampai di situ, pelaku juga mengajak seorang rekannya untuk melakukan perbuatan bejatnya. Aksi kedua pelaku terungkap saat bibi korban melihat sang anak menangis ketika dimandikan.
 
Peristiwa ini menimpa seorang bocah, warga Hamparan Perak. Tersangka berinisial AP (25), dan MI (26). Keduanya kini meringkuk di sel Mapolres Pelabuhan Belawan.
 
“Setelah kita lakukan tes urin kepada kedua tersangka, hasilnya mereka positif mengandung apitamin,” ucap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal melalui Waka Polres, Kompol Sutarman didampingi Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Ipda Rostati Sihombing, Rabu (13/7/2022).

Sutarman menjelaskan, rudapaksa itu terjadi pada Kamis (7/7/2022) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban dan ayah korban, Feriyadi Lubis (43), tidur di rumah kakak kandung ibu korban bersama dengan kedua pelaku, sedangkan ibu kandung korban, Watin, pergi keluar rumah.
 
“Esok harinya korban demam dan pada saat buang air kecil merintih kesakitan, selanjutnya ayah korban menghubungi kepala lingkungan dan membawa korban ke Puskesmas,“ jelas Kompol Sutarman.
 
Sambung Waka Polres Pelabuhan Belawan itu, awalnya pada Selasa (12/7/2022), pihak Polsek Hamparan Perak menghubungi unit PPA Polres Pelabuhan Belawan bahwa ada kasus rudapaksa terhadap bocah 4 tahun dan sedang opname di Puskesmas Hamparan Perak.
 
“Saat pemeriksaan terhadap korban ditemukan bekas sulut rokok di tubuh korban, karena kondisi korban yang mengkhawatirkan korban dirujuk ke RSU Amri Tambunan di kawasan Lubuk Pakam, kedua pelaku langsung diamankan petugas dan salah satu palaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena  melawan petugas saat akan diamankan,” pungkasnya.(mss/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
20:11
13:31
06:01
02:57
02:49
01:28
Viral