Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J semasa hidup.
Sumber :
  • Istimewa

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ponsel Milik Kekasih Brigadir J Disita

Senin, 25 Juli 2022 - 08:43 WIB

Jambi - Peristiwa baku tembak antar anggota Polri yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo, di Perumahaan Polisi Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), kasusnya kini naik ke tahap penyidikan.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap kekasih Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bernama Vera di Polda Jambi. Pemeriksaan tersebut berjalan cukup lama sekira hampir 6 jam.

Menurut kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat, dalam pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengambil keterangan terkait komunikasi melalui ponsel antara Brigadir J dan Vera.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kapan terakhir kali keduanya berkomunikasi.

"Yang ditanya tadi seputar komunikasi dengan Brigadir J," ucapnya dikutip dari VIVA, Minggu malam, 24 Juli 2022.

Kuasa hukum Vera mengatakan, saat selesai pemeriksaan, ponsel milik Vera disita penyidik guna diperiksa oleh laboratorium.

"Untuk handphone merek Iphone milik Vera disita dulu oleh penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa ke laboratorium guna mengetahui apa saja isinya untuk mengungkap perkara ini," terangnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
04:18
05:50
Viral