Edarkan Ganja 1 Kg, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polda Riau.
Sumber :
  • tim tvone/Muhammad Arifin

Edarkan Ganja 1 Kg, Mahasiswa di Pekanbaru Diringkus Polda Riau

Kamis, 28 Juli 2022 - 17:28 WIB

Pekanbaru, Riau - Edarkan ganja 1 Kilogram, seorang mahasiswa di Kota Pekanbaru diringkus Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (28/7/2022).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, katakan, mahasiswa berinisial FST (21) ini, diduga telah mengedarkan narkoba jenis ganja kering di wilayah Kota Pekanbaru. 

"Pelaku seorang mahasiswa semester 6 di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru. Modus pelaku dengan menyimpan barang haram tersebut di dalam kos-kosannya, di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru,” ujar Kombes Pol Sunarto

Sambungnya jelaskan, setelah adanya pemesanan, pelaku langsung mengedarkan ganja tersebut. Lanjutnye menjelaskan, informasi diterima Subdi I Dit Resnarkoba bahwa ada seorang pelaku mengindikasi adanya narkoba daun ganja kering yang akan diedarkan di Pekanbaru.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia katakan, FST mengaku dapat barang haram tersebut dari pelaku H, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Pelaku H ini mengirimkan daun ganja kering kepada pelaku FST melalui jalur darat. Untuk pelaku H saat ini masih dalam pengejaran kita (DPO)," pungkasnya. 

Kemudian, ia ungkapakan, pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dipidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun.(Man/Aag)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
08:48
07:30
01:07
03:27
01:35
Viral