Polresta Bandar Lampung grebek otak pencuri brankas yang kerap beraksi di sejumlah wilayah di Provinsi Lampung..
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Otak Komplotan Pencuri Brankas Lintas Provinsi Diringkus Polresta Bandar Lampung

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:26 WIB

"Kami masih mengembangkan kasus ini dengan mengejar rekan tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut," ungkap Kompol Dennis.

Atas perbuatannya ini, tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian serta terancam hukuman pidana selama 7 tahun kurungan penjara. (puj/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
02:23
03:15
01:19
06:20
02:53
Viral