Pernikahan seorang pemuda yang menikahi dua wanita sekaligus viral di media sosial.
Sumber :
  • Pujiansyah

Nikahi 2 Wanita Sekaligus, Ini Masalah yang Akan Dihadapi Rahmadi dan Istri-istrinya

Sabtu, 6 Agustus 2022 - 10:39 WIB

"Kami akan memproses jika mereka mengajukan perubahan data kartu keluarga dengan ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku," ungkapnya.

Menurut Perdana, jika pernikahan antara satu pria dengan dua wanita, pria itu harus memiliki satu kartu keluarga. Bila ingin menjadi satu kartu keluarga, istri pertama dan istri kedua harus berada dalam satu data kartu keluarga.

"Aturannya, lelaki itu hanya bisa dalam satu kartu keluarga, tidak boleh dua keluarga. Jika ingin memecah menjadi dua kepala keluarga, lelaki itu tidak boleh menjadi kepala keluarga di kartu keluarga yang lainnya," ungkapnya.

Pada dasarnya setiap penduduk hanya boleh terdaftar di satu kartu keluarga saja. Jika sudah terlanjur terdaftar di dua kartu keluarga, maka harus memilih salah satu. Jika suami suami tercatat sebagai kepala keluarga pada istri pertama, maka suami tidak bisa tercatat sebagai kepala keluarga di kartu keluarga istri kedua.

Pada kartu keluarga istri kedua, istri kedua tercatat sebagai kepala keluarga tetapi pada keterangannya tetap sebagai istri. 

"Konsekuensinya seperti itu, sesuai dengan aturan Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil," tegas Perdana Putra. (puj/act)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral