Tersangka diamankan di Polres Tapteng..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Syaren

Hendak Jual Sabu, Seorang Nelayan di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:16 WIB

Tapanuli Tengah, Sumatera Utara – Seorang nelayan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial C (34) ditangkap Sat Narkoba saat hendak menjual narkotika jenis sabu-sabu di Jl Sibolga-Padangsidimpuan Gg Damai, Kelurahan Muara Nibung, Kecamatan Pandan, Rabu (10/8/2022) kemarin sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Seksi Humas Polres Tapanuli Tengah, AKP Horas Gurning, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika sabu-sabu.

Tak mau buruannya kabur, Kasat Narkoba Polres Tapanuli Tengah, AKP Juli Purwono, memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diinformasikan.

“Tersangka C langsung diamankan saat sedang menunggu orang lain untuk bertransaksi narkoba sabu-sabu,” kata Gurning dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (11/8/2022).

Setelah tersangka dan lokasi digeledah, petugas berhasil menemukan barang bukti satu buah dompet warna merah jambu berisikan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

Selain itu, diamankan juga lima paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan tersangka. 

“Berat bruto barang bukti narkotika sabu-sabu yang diamankan sekitar 11.02 gram,” katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:10
05:46
01:09
15:57
07:09
02:26
Viral