Nenek Nyimpen Ganja.
Sumber :
  • Istimewa

Astaga! Nenek Usia 61 Tahun Asal Medan Kedapatan Simpan Ganja

Minggu, 14 Agustus 2022 - 07:00 WIB

Deliserdang, Sumatera Utara - Petugas Satuan Narkoba Polresta Deliserdang, mengamankan seorang nenek berinisial A 61 tahun. Nenek asal kota Medan ini ditangkap, lantaran kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis ganja dirumahnya.

"Nenek A, kita ringkus dari dalam rumahnya dijalan Seksama Gg, Abadi, Kelurahan Menteng, Medan Denai," papar Kasatresnarkoba Polresta Deliserdang Kompol Zulkarnain SH, Sabtu (13/8/2022).

Zulkarnain menambahkan, penangkapan wanita uzur ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa bersangkutan membeli ganja di Kecamatan Tanjung Morawa yang kemudian akan dibawa ke rumahnya. 

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan mengikuti pelaku hingga kerumahnya. Sampai dirumah dan kita geledah ditemukan barang bukti ganja kering seberat 844 gram  yang berada dilantai kamar rumah dibawah meja," tambah Zulkarnai. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku ganja miliknya dibeli dari seorang berinisial U dengan harga Rp.180.000/ons. 

"Atas tindakkannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dari undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," jelasnya. (Sukri/asr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:03
01:19
10:33
08:48
02:40
03:11
Viral