Fondasi Hukum Kuat Jadi Aset UMKM Perempuan Naik Kelas
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Penguatan fondasi usaha dinilai menjadi kunci bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perempuan untuk berkembang dan meningkatkan skala bisnis. Legalitas usaha, kesiapan pembiayaan, serta perlindungan merek disebut sebagai faktor penting agar usaha dapat bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Bersama UMKM Perempuan, Menguatkan Perekonomian Indonesia” yang digelar oleh kantor hukum Dentons HPRP di Wisma 46, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini diikuti puluhan pelaku UMKM perempuan dari wilayah Jabodetabek.
Partner Dentons HPRP Fabiola Hutagalung mengatakan sebuah usaha membutuhkan fondasi yang kuat agar dapat berkembang dalam jangka panjang.
“Usaha ibarat sebuah rumah. Jika fondasinya kuat, usaha akan lebih siap untuk dikembangkan. Fondasi itu antara lain perizinan usaha, perlindungan merek, hingga kesiapan untuk memperoleh pembiayaan,” ujar Fabiola.
Dalam kesempatan yang sama, Partner Dentons HPRP Nashatra Prita menekankan pentingnya legalitas dasar bagi pelaku UMKM, terutama kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan perizinan yang relevan.
“Prioritas awal pelaku usaha adalah memastikan legalitas dasar seperti NIB dan bentuk usaha yang jelas. Hal ini penting, terutama jika ke depan pelaku usaha ingin mendapatkan akses pembiayaan,” kata Nashatra.
Sementara itu, Chief Internal Auditor Bank Sahabat Sampoerna, Nancy Suryani, menyebut pelaku UMKM perempuan memiliki peluang yang sama untuk memperoleh akses pembiayaan, selama persyaratan dasar usaha telah dipenuhi.
Selain legalitas usaha, perlindungan merek juga menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. Partner Dentons HPRP Linna Simamora mengingatkan pelaku usaha untuk segera mendaftarkan merek dagang mereka.
“Jika merek tidak didaftarkan, pemilik usaha tidak memiliki hak hukum atas merek tersebut. Ini bisa berdampak pada potensi royalti maupun nilai usaha apabila suatu saat ada investor yang tertarik,” ujar Linna.
Diskusi ini juga menyoroti pentingnya sejumlah perizinan lain bagi UMKM, seperti sertifikasi halal, izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk produk tertentu.
Para narasumber mendorong pelaku UMKM untuk melihat proses pengurusan legalitas bukan sebagai beban administratif, melainkan sebagai investasi jangka panjang bagi pengembangan usaha.
Load more