Pengacara Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, di acara Indonesia Lawyers Club.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar dari Kanal YouTube ILC

Menindaklanjuti Komitmen Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J Akan Ambil Langkah Tegas

Minggu, 28 Agustus 2022 - 23:25 WIB

Kemudian, ia ingatkan bila masyarakat ingin bertarung di hukum harus kuat. Apalagi bertarungnya sampai mati, ia menilai, hal itu sudah biasa di negara ini. 

"Karena saya agak pusing kalau ngomong secara akademis, makanya banyak yang bilang, Jhon lu kayak koboy saja, ngomong sesuka hati lu. Bagaimana saya mau ngomong secara akademis, walaupun ketua saya ini bilang baru tahun depan politik, politiknya itu uda mulai dari kemarin-kemarin pak," ujarnya. 

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Chairul Huda menuturkan, bahwasnya kasus pembunuhan Brigadir J dikatakan hampir selesai dari segi hukum pidana. Malah ia menilai, kasus tersebut baru saja dimulai, karena menurutnya yang mau selesai adalah kerjaan polisi.

"Katakanlah 90 persen itu yang mau selesai, itu kerjaan polisi, yang menjadi problem itu kan nanti di pengadilan. Bercermin dari kasus KM 50, sebenarnya kegagalannya kan, kegagalan jaksa yang membuktikan dakwaan dan kita juga belum pernag dengar dieksaminasi atas kegagalan itu," pungkasnya.

Begitu juga dengan kasus Brigadir J, ia katakan, jangan terlalu gembira dengan hasil perkembangan kasus Brigadir J saat ini. Sebab, ia katakan, tugas Pengacara Keluarga Brigadir J masih panjang. '

"Karena sekali lagi, cara pengungkapan kasusnya tergantung kepada pengakuan yang sebenarnya sudah kita tinggalkan. Menurut KUHP keterangan tersangka itu bukan sebagai bukti tetapi keterangan terdakwa, sementara keterangan terdakwa belum ada, dan bisa sangat mudah dicabut keterangan tersangka itu," jelasnya.

Kemudian, ia juga katakan, kemarin di saat di DPR dirinya belum menangkap atas detail tentang pembuktian perkara tersebut belum aman. Bahkan, dirinya juga menyayangkan teman-teman di DPR, bahwa teman-teman di DPR belum menangkap detailnya dan hanya menagkap hasilnya saja.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral