Dua pemuda dibekuk polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 20 Gram..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Pujiansyah

Bawa Sabu, Dua Remaja Diamankan Satlantas Polresta Bandar Lampung

Jumat, 2 September 2022 - 15:32 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Dua pemuda bernama Arga (21) dan Agus (27) warga Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, Lampung dibekuk polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 20 gram, pada Kamis (1/9/2022).

Kedua pemuda itu hendak melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor yang memutar balik kendaraan dan melawan arah di Jalan by Pass Soekarno Hatta, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP M Rohmawan menjelaskan, saat itu anggota Satlantas sedang berpatroli dan mencurigai gerak gerik kedua pemuda tersebut. Keduanya nekat memutar balik sepeda motornya dengan melawan arah.

"Ternyata ada kendaraan yang dicurigakan dan putar balik. Kemudian kami kejar, sehingga keduanya terjatuh dari sepeda motor," kata AKP M. Rohmawan, Jumat (2/9/2022).

Kasat menambahkan, petugas kemudian menggeledah saku celana salah satu pelaku dan berhasil menemukan dua bungkus plastik berukuran sedang.

"Setelah digeledah ternyata ditemukan barang diduga sabu-sabu di saku dua pemuda, ada dua plastik kecil yang berisi serbuk putih diduga sabu seberat 20 gram," jelasnya.

Dari pemeriksaan awal petugas, barang haram itu didapat keduanya dari seseorang berinisial SA di wilayah Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Narkoba jenis sabu-sabu itu rencananya akan dibawa oleh kedua pelaku dan diedarkan di wilayah Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:21
02:44
09:37
02:52
04:28
07:37
Viral