Polres Dharmasraya amankan 1,5 ton solar bersubsidi ditimbun di pekarangan rumah.
Sumber :
  • Beni Roska/tvOne

Polres Dharmasraya Amankan 1,5 Ton Solar Bersubsidi yang Ditimbun di Pekarangan Rumah

Sabtu, 10 September 2022 - 11:10 WIB

Dharmasraya, Sumatera Barat - Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Dharmasraya menangkap dua orang terduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi sebanyak 1.147 liter tanpa izin.

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah didampingi Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga Prasetyo mengatakan pihaknya mengamankan dua orang pembawa BBM subsidi tanpa izin, Sabtu (10/9/2022).

"Dua orang itu K (52) warga Jorong Taman Sari dan DF (40) warga Jorong Gantiang yang tinggal di Jorong Blok A Nagari Sitiung," jelasnya.

Dari kedua pelaku, Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Koto Agung mendapati mengangkut dan menimbun ratusan liter bahan bakar minyak subsidi.

"Di kediaman DF kita temukan satu tedmon warna putih berisikan bahan bakar minyak jenis solar sebanyak lebih kurang 930 liter," ungkapnya.

Pelaku membeli minyak subsidi untuk kepentingan industri dan diperjual belikan dengan keuntungan yang diperoleh mencapai 10 sampai 20 persen setiap satu liternya.  

Dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti 11 jerigen berisikan 31 liter solar dan 1 drum warna merah putih berisikan solar 186 liter.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:38
01:55
02:13
05:10
03:07
02:26
Viral