Petugas PLN Salurkan BPBL Kepada Warga di Desa Tanjung Garbus.
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

5.600 Masyarakat di Daerah 3T, Terima Program BPBL Gratis

Rabu, 14 September 2022 - 13:28 WIB

Medan, Sumatera Utara - Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, utamanya mereka yang berada dalam ambang batas kemiskinan ekstrim. Melalui PLN, Dirjen Ketenagalistrikan memilih proses penyampaian bantuan yang disebut dengan BPBL (Bantuan Penyambungan Baru Listrik). 

Secara nasional PLN ditugaskan untuk melakukan pendistribusian BPBL untuk 80.000 Rumah Tangga yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di mana Ada 5.600 rumah tangga di Sumut yang mendapatkan BPBL itu. Hal itu diungkapkan General Manager PT PLN UIW Sumatera Utara, Tonny Bellamy kepada tvonenews.com, Rabu (14/9/2022)

"Data penduduk miskin penerima BPBL ini bersumber dari Validasi Perangkat Desa, atau masyarakat yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan dan terluar) dan atau masyarakat yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kementrian Sosial," ujar General Manager PT PLN UIW Sumatera Utara, Tonny Bellamy.

Sebutnya, PLN selaku pelaksana dalam program BPBL ini akan melakukan pemasangan instalasi listrik berupa 3 titik lampu, 2 titik stop kontak, SLO dan penyambungan KWH meter baru secara gratis. 

Untuk Tahap 1, sejumlah 205 Rumah Tangga sudah mendapatkan manfaat Program BPBL di Kabupaten Deli Serdang, dan ditargetkan akan mecapai 800 Rumah Tangga hingga akhir tahun nanti.

"Bahwa saat ini masyarakat yang dilayani adalah yang memang benar-benar miskin ekstrim dan berlokasi tidak jauh dari jaringan PLN, kata General Manager PT PLN UIW Sumatera Utara, Tonny Bellamy. 

"Saya turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan program bantuan ini di Dusun III Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Pagar Merbau. Dengan program BPBL ini kita berharap dapat membantu warga masyarakat untuk terlepas dari kemiskinan sesuai dengan harapan Bapak Presiden Joko Widodo," sambungnya menjelaskan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:01
00:52
01:49
01:18
14:22
10:10
Viral