news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Suasana Sidang Polisi Bakar Pacar.
Sumber :
  • Tim tvOne/M. Kiki Habibi

Mantan Polisi Bakar Kekasih di Muaraenim Divonis 20 Tahun Penjara

Mantan Anggota Kepolisian Polres Lahat yang jadi terdakwa pembakaran mantan pacar, Nengsih Marlina (24) dijatuhi hukuman 20 Tahun Penjara
Rabu, 14 September 2022 - 15:28 WIB
Reporter:
Editor :

“Untuk itu meskipun JPU saat putusan menyatakan pikir-pikir, nantinya kami juga akan lakukan banding. Apalagi terdakwa juga sudah menyatakan banding, mengingat perbuatan terdakwa memang sudah direncanakan dan dilakukan secara kejam dan sadis,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa mantan Birpol Andriansyah yang merupakan mantan oknum Polisi yang bertugas di Polres Lahat dan sudah berkeluarga, tega membakar mantan kekasihnya Nengsih Marlina (24) karena kesal hubungan asmaranya diputuskan.

Insiden itu terjadi di rumah kontrakan korban di Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Kamis (10/3/2022) pukul 22.00 WIB yang lalu. Setelah dua pekan menjalani perawatan intensive di RS HM Rabain Muara Enim, pada Sabtu (26/3/2022) Korban akhirnya meninggal dunia setelah berjuang melewati masa-masa kritisnya karena luka bakar yang ada disekujur tubuhnya.(mkb/mii)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:53
02:45
01:32
09:34
01:46

Viral