- tim tvone/Daud Sihotang
Tuntut Usir Penggarap Lahan, Ribuan Karyawan Perkebunan PTPN IV Demo di Kantor Bupati Simalungun
Simalungun, Sumatera Utara - Ribuan karyawan PTPN IV yang tergabung dalam Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara ( SPBUN ) demo di depan Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Selasa (20/9/2022). Dalam orasinya, para pendemo menuntut agar Pemkab Simalungun hadir dan ikut dalam menindak para penggarap lahan HGU milik PTPN IV.
Kordinator aksi, Muhammad Iskandar yang juga sebagai Ketua SPBUN PTPN IV menyuarakan, bahwa selama ini pihak nya telah lama berdiam diri, dan membiarkan para penggarap semena-mena dengan melakukan pengrusakan di HGU mereka.
"Sebagai karyawan yang bernaung di PTPN IV, kami berhak mempertahankan hak kami dan lahan yang masih dalam status HGU," ujarnya.
Selain itu, para pengunjuk rasa meminta agar pihak penegak hukum dan Pemkab Simalungun untuk menangkap, menertibkan dan mengusir para penggarap yang ada di PTPN IV, terkhusus di Kebun Bah Jambi, Simalungun.
Kemudian, Iskandar sebutkan pihaknya meminta untuk Bupati Simalungun berdiri di tengah, dalam menegakkan kebenaran, agar penggarap pergi dari lahan HGU yang seharusnya dikelola sepenuhnya oleh pihak PTPN IV.
"Kami selama ini benar-benar mengikuti aturan-aturan yang ada. Jangan lupa, bahwa kami ini BUMN, kami pasti mengikuti peraturan yang ada. HGU itu dikeluarkan oleh instansi pemerintah, dan itu sudah dipercayakan kepada PTPN IV untuk dikelola, untuk dijaga dan hasil nya tentu untuk kepentingan negara," ucap Iskandar saat orasi.
Iskandar juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak menuntut bupati atau aparat penegak hukum berpihak kepada mereka, tapi berpihak kepada kebenaran.
"Junjung tinggi produk pemerintah, karena HGU itu yang keluarkan pemerintah," ucapnya lagi.
Setelah orasi, kepada wartawan Iskandar mengatakan, bahwa para penggarap telah berkuasa selama kurang lebih 2 tahun, dengan menguasai lahan seluas 125 hektar. Kemudian, ia katakan, akhir-akhir ini para penggarap telah melakukan aksi anarkis dengan melukai beberapa karyawan.
"Yang namanya perkebunan pasti ada penggarap, khusus yang di Bah Jambi ini kurang lebih penggarapnya sudah berkuasa dua tahun, yang terakhir ini ada 3 karyawan kita yang terluka karena ulah para penggarap," ucap Iskandar.
"HGU ni diterbitkan oleh pemerintah, jadi permintaan kita sederhana, jangan ada penggarap lagi, itu mau kita replanting," cetus nya.
Terpisah, salah seorang tokoh pemuda dan pemerhati budaya Simalungun, Hotlan Purba menyayangkan aksi demonstrasi dan sikap arogansi dari para pendemo yang saat melakukan aksi demonstrasi terjadi insiden rampas paksa mic dari tangan asisten I Pemkab Simalungun saat memberikan penjelasan kepada para pendemo.
"Sebagai warga Simalungun, saya sangat menyesalkan sikap arogansi pihak PTPN IV melalui SPBUN bersama rombongan yang sedikitpun tidak menghargai pemerintah kabupaten Simalungun, yg sudah berusaha menerima kehadiran mereka dengan merampas dengan paksa corong mic dari tangan asisten I Sarimuda, saat beliau akan menjelaskan tentang makna filosofi dari 'Habonaron Do Bona' ( falsafah hidup orang Simalungun) kepada para pendemo," katanya.
Kemudian, menurut Hotlan, adanya insiden tersebut sangat melukai suku Simalungun sendiri, karena tidak menghargai dan hormati makna dan arti Habonaron Do Bona yang merupakan lambang kebesaran suku Simalungun.
"Tindakan perampasan mic menunjukkan kesan arogansi, dan lagian kog karyawan melakukan aksi demonstrasi. Harusnya mereka bekerja di perkebunan masing masing. Karena dengan melakukan aksi besar besaran seperti ini, tentu saja aktivitas perkebunan jadi terabaikan, semoga pak Erik Tohir menteri BUMN dapat melihat ini," tambah Hotlan.
Masih menurut Hotlan, pihaknya akan menyurati pihak perkebunan PTPN IV dan Menteri BUMN yang melakukan pembiaran terhadap hal ini. Selanjutnya ia sebutkan, seharusnya bila ada persoalan menyangkut ranah hukum, dan penyerobotan lahan yang di klaim milik HGU perkebunan oleh masyarakat atau penggarap. Ia katakan, pihak perkebunan harusnya melaporkan hal tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
"Saya kira demo mereka juga salah alamat. Harusnya mereka bijak, kan ini negara hukum, silahkan menempuh jalur hukum dan melapor ke APH bila ada persoalan yang menyangkut persoalan hukum bukan malah berdemo ke kantor Bupati," tutup Hotlan. (Dsg/Aag)