PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional 5 memperkuat tata pengelolaan lingkungan berkelanjutan melalui sinergi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional resmi mencabut Hak Guna Usaha enam perusahaan yang tergabung dalam Sugar Group Companies (SGC).
Presiden Prabowo memerintahkan pencabutan sementara HGU untuk percepatan pembangunan hunian sementara bagi penyintas banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengingatkan pemegang HGU dan HTI tidak mengabaikan kewajiban perlindungan lingkungan, salah satunya mencegah karhutla
Direktur PT Nafasindo, Abdul Kudus, sebut perpanjangan HGU perusahaan atas lahan kebun kelapa sawit seluas 3.007 hektare di Aceh Singkil kini sedang berjalan.
Presiden Prabowo sindir pejabat yang sembunyikan aset negara untuk keuntungan pribadi. Minta kementerian periksa ulang aset dan ambil alih tanah terlantar.
Nusron mengatakan bahwa penertiban HGB dan HGU ini sesuai instruksi Presiden Prabowo yang ingin memastikan Kementerian ATR/BPN memberi kemudahan akses bagi pelaku UMKM.
Kebun Laras merupakan unit usaha PTPN IV Regional II (dulu PTPN IV) yang berasal dari nasionalisasi perusahaan Belanda, yakni Laras Rubber Estate Ltd dan Malayan Rubber Loan & Agency Cooporation Limited serta N.V. Handelsvereeniging Amsterdam. Kebun ini mengantongi Sertifikat HGU Nomor 6.
Nusron menjelaskan bahwa hal ini berawal dari perubahan peraturan oleh Mahkamah Konstitusi yang mencabut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa pemerintah akan menyediakan mekanisme khusus untuk mendukung masyarakat di sektor informal untuk memiliki rumah.
Ratusan warga yang berasal dari Desa Pasar Sebelat, Talang Ara, Suka Negara, Suka Medan dan Sukamerindu yang tergabung dalam Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) melakukan aksi penutupan akses jalan masuk sejak 41 hari atau dimulai 6 November 2024.
MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17.
Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni