Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

KPK OTT Hakim Agung MA, Ali Fikri: Masih Proses Pemeriksaan dan Menghitung Jumlah Mata Uang Asing

Kamis, 22 September 2022 - 19:25 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebutkan, KPK menemukan pecahan mata uang asing dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), Rabu (21/9/2022) malam.

"Memang benar ada kegiatan tangkap tangan pada Rabu (21/9/2022) malam, oleh KPK. Ada beberapa pihak yang sedang melakukan tindakan korupsi. Ini berkaitan mengurus perkara di Mahkamah Agung," kata Ali Fikri saat melakukan temu media dalam rangka roadshow bus KPK 2022 Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi di Bandar Lampung, Kamis (22/9/2022).

Namun, Ali Fikri enggan menyebutkan pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Mahkamah Agung tersebut. "Dalam kesempatan ini saya belum bisa menyebutkan siapa saja yang ditangkap dan apa jabatannya. Karena ini, kan masih proses penyidikan. Teman-teman KPK masih bekerja," jelasnya.

Ali Fikri menambahkan, selain mengamankan pihak-pihak terkait penanganan perkara di MA, penyidik KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing. "Ditemukan barang bukti dalam pecahan mata uang asing, jumlahnya sedang dikonfirmasi tapi jumlahnya relatif besar terkait pengurusan perkara," ungkapnya.

Ali Fikri menegaskan KPK akan segera merilis perkara tangkap tangan di MA setelah proses pemeriksaan selesai. "Nanti akan segera kami sampaikan, bisa nanti malam atau besok pagi terkait dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Ali Fikri.

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah orang terkait penanganan perkara Mahkamah Agung di dua wilayah yakni di Jakarta dan Semarang. (puj/wna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral