Viral di Media Sosial seorang wanita di Kota Pekanbaru menjadi korban dugaan penganiayaan oleh kakak dan ibu kekasihnya..
Sumber :
  • tim tvone/muhammad arifin

Nasib Polwan Usai Aniaya Wanita Cantik Pacar Sang Adik Kini Jadi Tersangka

Senin, 26 September 2022 - 02:23 WIB

Pekanbaru, Riau - Oknum Polisi Wanita (Polwan) berinisial IDR dan ibunya YUL ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan.

Sebelumnya, IDR dan YUL, dilaporkan oleh seorang wanita cantik warga Pekanbaru berinisial RAK, ke Polda Riau, pada Kamis (22/9/2022). 

Pasca korban melaporkan kejadian yang menimpanya, Propam Polda dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga telah menetapkan IDR dan YUL sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Dir Krimum Kombes Asep dan Kabid Propam Kombes Joehanes Setiawan kepada media mengatakan, penyidik bergerak cepat dalam menangani laporan dugaan penganiayaan ini. 

Kasus ini menjadi perhatian khusus Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Dimana Irjen Iqbal menyatakan tidak akan segan untuk menindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. 

Maka dari itu, Polda Riau berkomitmen untuk melindungi masyarakat, dengan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Penyidik telah melakukan serangkaian penyidikan, diawali pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk korban dan terlapor. Kemudian penyidik juga telah melakukan gelar perkara pada hari ini, dan menetapkan 2 orang terlapor yakni IDR dan YUL sebagai tersangka," kata Sunarto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/9/2022) malam.

Lanjut Sunarto, tak hanya terjerat pidana, IDR juga dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran kode etik kepolisian. Ini setelah yang bersangkutan menjalani proses pemeriksaan oleh tim Bidang Propam Polda Riau. 

Ketika itu, IDR bahkan dijemput langsung oleh tim Propam Polda Riau. Tim Propam juga memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk korban. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral