Menkumham Resmikan Showroom Motor Listrik di Pekanbaru.
Sumber :
  • tim tvone/Arifin

Menkumham Resmikan Showroom Motor Listrik di Pekanbaru 

Senin, 26 September 2022 - 14:48 WIB

Pekanbaru, Riau - Presiden Jokowi saat ini serius mengembangkan dan mendorong  kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di tanah air serta telah merancang peta jalan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi nasional di tengah-tengah masyarakat. Sosialisasi pun terus digalakkan kepada semua lapisan masyarakat, instansi terkait, dan kepada pelaku industri otomotif.

Gesits merupakan sepeda motor listrik yang diklaim sebagai karya anak bangsa. Yakni kerja sama yang di prakarsai oleh Kementerian Riset dan Teknlogi bersama dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Sepeda motor ini diproduksi di pabrik perakitan yang berada di Cilengsi, Bogor, Jawa Barat.

Menggalakan kendaraan listrik itu juga digalakan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dengan di sela-sela kunjungannya di Provinsi Riau. Dia menyempatkan meresmikan Showroom sepeda motor listrik "Gesits" tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen ini (26/09/2022).

Setelah melakukan pengguntingan pita yang menandai diresmikannya showroom yang berlokasi di jalan Nangka ini, Yasonna berkeliling melihat-lihat kendaraan roda dua yang bertenaga listrik ini. 

"Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan kendaraan listrik. Komponen utama kendaraan listrik ada di baterainya. Indonesia memiliki cadangan untuk membuat komponen utama mobil listrik, yaitu baterai tersedia melimpah di Indonesia," kata Yasonna H Laoly

Oleh sebab itu, ia katakan, pemerintah berharap strategi bisnis tentang pengembangan mobil listrik di negara ini harus segera dimulai dan dapat dirancang dengan baik yang murah dan kompetitif dengan negara lain.

Yasonna mengharapkan pemerintah daerah serta unsur swasta ikut mendukung dan mendorong agar kendaraan listrik cepat hadir di tengah masyarakat. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral