Investor Perusahaan Nikel di Sumatera Utara akan Beroperasi di KIM Medan, Ini Tanggapan PLN.
Sumber :
  • tim tvone/Zulfahmi

Investor Perusahaan Nikel di Sumatera Utara akan Beroperasi di KIM Medan, Ini Tanggapan PLN

Selasa, 27 September 2022 - 16:36 WIB

Medan, Sumatera Utara - Para investor akan berinvestasi di Sumatera Utara. Tidak tanggung-tanggung PLN siap menjadi satu-satunya pemasok utama kebutuhan listrik menggunakan bauran Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk kebutuhan produksi perusahaan nikel tersebut.Pertemuan itu pun dilaksanakan di ruang rapat Kawasan Industri Medan, dengan di hadiri oleh konsultan perusahaan nikel dengan PLN UIW Sumatera Utara dan Pertamina Gas Negara.

Dalam pemaparan di pertemuan tersebut perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan Nikel menjadi baterai ini direncanakan akan beroperasi di Kawasan Industri Medan seluas 80 Ha. Kemudian, Dijelaskan oleh Mr. James Meisenheimer dan Eric Lesmana bawah untuk Tahap awal di Tahun 2023. 

"Rencana kebutuhan listrik yang dibutuhkan lebih kurang 30 MW hingga 35 MW dan akan meningkat di Tahun 2025 menjadi 105 MW," kata Mr. James Meisenheimer dan Eric Lesmana, Selasa (27/9/2022). 

Sementara, General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Tonny Bellamy menyampaikan, bahwa saat ini PLN UIW Sumatera Utara memiliki _Idle_ daya sebesar lebih kurang 600 MW. Sehingga dalam memenuhi kebutuhan listrik dalam memproduksi baterai perusahaan nikel tersebut dapat dilayani.

“Kita akan bangun infrastruktur pendukung yang dibutuhkan perusahaan nikel tersebut. Kita ingin para investor yang akan berinvestasi tidak perlu ragu soal keandalan sistem kelistrikan di Sumatera Utara. Sekaligus kita ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kondisi pasokan tenaga listrik di Sumatera Utara saat ini surplus.” ungkap Tonny, Selasa (27/09/2022).

Di kesempatan yang sama, PLN UIW Sumatera Utara juga menjelaskan bahwa saat ini PLN juga memiliki produk _Renewable Energy Certificate_ (REC) yang dapat digunakan oleh seluruh pelanggan yang membutuhkan pengakuan sumber listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) yang diakui secara Internasional. (Zul/Aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:43
06:09
02:32
04:51
03:03
02:36
Viral