Suami Istri Dirampok Lalu Dibunuh, Empat Pelaku Diringkus.
Sumber :
  • Tim Tvone/Rizal

Suami Istri Dirampok Lalu Dibunuh, Empat Pelaku Diringkus

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13:23 WIB

Lebih lanjut dikatakan Anwar, setelah kedua korban tidak berdaya para pelaku langsung mengambil barang seperti perhiasan yang dipakai korban serta barang yang ada di warung korban seperti rokok dengan total kerugian lebih kurang Rp250  juta.

“Untuk para pelaku kami kenakan pasal 340 KUHP junto pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun bahkan hukuman mati,” jelasnya.

Sementara itu kepada polisi, Yuda mengaku saat beraksi ia bertugas di luar rumah korban melihat situasi yang memegang senpi tersangka Renaldi. Menurutnya saat itu mereka beraksi secara spontan tidak direncanakan akan tetapi sebelum beraksi mereka mensurvei dulu rumah korban.

“Uang dari hasil merampok  Rp 6 juta lalu di bagi empat, saya cuma dapat bagian 1,5 juta setelah itu saya lari ke rumah teman di Tanjung  Lago Banyu Asin dan di sanalah saya di tangkap,” tutupnya.(SRL/LNO)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral