Bawa Sabu ke Humbang Hasundutan, Pria Warga Medan Ditangkap Polisi.
Sumber :
  • Tim Tvone/Syaren

Bawa Sabu ke Humbang Hasundutan, Pria Warga Medan Ditangkap Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:15 WIB

Humbang Hasundutan, Sumatera Utara  - Kedapatan bawa sabu dalam tas, seorang laki-laki berinisial HR (28) warga Dusun XVI Jalan Pasar III Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan.

Kapolres Humbang Hasundutan, AKBP Achmad Muhaimin kepada awak media mengatakan tersangka HR ditangkap sesaat baru tiba dari Kota Medan dengan menumpang mobil Sampri di loket Jalan Siliwangi, Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Senin (17/10/2022) malam.

"Penangkapan tersangka setelah kita mendapatkan informasi dari masyarakat," ungkap Achmad Muhaimin, Selasa (18/10/2022).

Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tas milik tersangka, petugas mengamankan satu paket plastik kecil berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,44 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah tas warna hitam merk Puma, satu kotak bubuk teh dan satu plastik gula pasir.

"Selanjutnya personel membawa serta mengamankan tersangka HR bersama barang bukti ke Polres Humbang Hasundutan guna dilakukan pemeriksaan lanjut," tutup Kapolres Humbang Hasundutan.(SSG/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:00
09:04
01:41
02:02
01:18
01:54
Viral