Pelaku Pencurian Sepeda Motor saat diamankan di Mapolsek Penengahan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Pujiansyah

Pencuri Sepeda Motor Terjatuh Usai Kejar-kejaran Dengan Polisi

Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:59 WIB

Bakauheni, Lampung - Jeni Eko Priono (24 tahun), pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap polisi setelah terjatuh saat terlibat aksi kejar-kejaran. Pelaku kepergok mencuri sepeda motor di Pasar Bakauheni pada Senin (17/10/2022), yang langsung dilakukan pengejaran oleh anggota Polsek Penengahan, Lampung Selatan.

Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor di Pasar Bakauheni. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat milik Korban Reza Yanti (22) yang sedang terparkir di Pasar Bakauheni. "Pelaku mencuri motor korban yang sedang terparkir dengan merusak kunci kontak motor," kata Iptu Gobel, Rabu (19/10/2022).

Korban yang melihat motornya dibawa kabur oleh pelaku, langsung melaporkan ke warga dan polisi. "Menindaklanjuti laporan tersebut, kami langsung mencari informasi lanjutan,dengan memintai keterangan beberapa saksi dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," jelas Iptu Gobel.

Iptu Gobel menambahkan, anggota langsung melakukan pengejaran dan berhasil menemukan pelaku yang membawa kabur sepeda motor hasil curian. Terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan Tekab 308 Polsek Penengahan, namun naas upaya melarikan diri terhenti setelah sepeda motornya terjatuh. "Pelaku alami luka-luka langsung dibawa ke Puskesmas terdekat," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian sepeda motor dilakukan bersama dua orang rekannya berinisial D dan Jaseng (DPO) yang saat ini masih diburu Tekab 308 Polsek Penengahan. "Beraksi bersama dua rekannya, masih kami buru," paparnya.

Atas kejadian tersebut korban  mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 16.000.000 (enam belas juta rupiah) saat ini pelaku sudah kami amankan dan kami proses di Mapolsek Penengahan, Lampung Selatan, guna penyidikan lebih lanjut. (PUJ/LNO)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral