news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Lampung Selatan membongkar pabrik pupuk palsu atau oplosan 45,5 ton pupuk yang diedarkan hingga keluar Provinsi Lampung.
Sumber :
  • Tim Tvone/ Pujiansyah

Polres Lampung Selatan Sita 45,5 Ton Pupuk Oplosan

Polres Lampung Selatan membongkar pabrik pupuk palsu atau oplosan yang beroperasi di wilayah setempat. Pabrik tersebut diketahui baru 4 bulan beroperasi,
Kamis, 20 Oktober 2022 - 18:13 WIB
Reporter:
Editor :

Menurutnya, tersangka melanggar Pasal 121 Jo Pasal 66 Ayat 5 dan atau Pasal 122 Jo Pasal 73 Undang-Undang RI No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan Jo Pasal 55 KUHP. "Tersangka diancam penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp3 miliar," pungkasnya. (puj/wna)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:32
01:56
01:10
03:09
07:03
04:50

Viral